SIDOARJO, beritakisahnyata.com – Dimasa Pandemi terus menyelimuti Negeri Tercinta tak menyurutkan langkah Satuan Reskrim Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Sidoarjo untuk terus berupaya memberantas penyalahgunaan narkotika.
Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dan polsek jajaran. Dalam 12 hari, sebanyak 89 orang berhasil diringkus. Satu tersangka di antaranya seorang wanita.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro yang didampingi Kasatres Narkoba AKP Adrian Wimbarda mengatakan, puluhan pelaku penyalahgunaan narkotika itu dibekuk pada 1 hingga 12 September, dengan rinciannya, 35 orang diringkus Satresnarkoba dan 54 orang dibekuk polsek jajaran.
“Sebanyak 89 orang itu berasal dari 79 kasus yang berhasil kami ungkap. Ada tiga jenis barang bukti yang kami sita. Yaitu ganja, pil LL, dan Sabu-Sabu (SS),” ujar Kapolresta Sidoarjo (15/09/2021).
Total ganja yang berhasil disita petugas dari para tersangka mencapai berat 40,39 gram. Itu merupakan hasil pengungkapan yang telah dilakukan Satresnarkoba. Sementara barang bukti pil LL yang berhasil disita sebanyak 105.478 butir.
Sebanyak 103,856 butir di antaranya merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba, dan 1,623 butir adalah hasil ungkap kasus yang telah dilakukan polsek jajaran. Sedangkan untuk barang bukti SS yang berhasil disita petugas mencapai 195,71 gram.
“Sebanyak 156,69 gram merupakan hasil ungkap kasus Satresnarkoba, dan 39,02 gram adalah hasil ungkap kasus yang dilakukan polsek jajaran,” bebernya.
Selain barang bukti berbagai jenis narkotika, ada pula 39 ponsel, satu sepeda motor dan sejumlah uang tunai. Sementara dari 89 orang yang diamankan itu, rata-rata mereka merupakan para pengedar pemula alias pemain baru.
Hanya sebagian kecil saja yang diketahui merupakan residivis. Sejauh ini yang paling menonjol adalah peredaran pil LL. Sebab harganya yang murah disinyalir menjadi satu pemicu tingginya angka penyalahgunaannya.
Di samping itu, dari 18 polsek, empat polsek berhasil mengungkap kasus paling banyak. Di antaranya Polsek Tarik 8 kasus, Polsek Porong 6 kasus dan Polsek Krembung dan Balongbendo masing-masing 4 kasus.
“Rata-rata barang haram itu banyak dijual kepada para pelajar dan pemuda. Barang didapatkan para pelaku dari luar Sidoarjo namun dipasarkan di wilayah Sidoarjo,” jelas Kusumo.
Mantan Wakapolresta Banyuwangi itu pun mengimbau masyarakat agar tak terlibat di dalam penyalahgunaan narkoba. Selain karena hukumannya berat, narkoba juga bisa merusak masa depan. Pihaknya akan terus berupaya memeranginya.
“Baik mulai dari edukasi bahaya narkoba ke masyarakat hingga rutin melakukan operasi narkoba,” pungkasnya. (dik)