Mojokerto, beritakisahnyata.com – Pemkab Mojokerto resmi meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas sebagai bagian dari program unggulan 100 hari kerja bupati dan wakil bupati, di Pendapa Graha Majatama (GMT), Rabu (9/4/2025).
Program ini menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, cukup dengan menunjukkan KTP tanpa perlu khawatir soal biaya.
’’Kabar gembira kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto, yaitu UHC kita menjadi UHC Prioritas. Artinya, kepesertaan dari masyarakat Kabupaten Mojokerto sudah lebih dari 80 persen atau kurang lebihnya 80,81 persen. Ada sekitar 922.689 penduduk masyarakat Kabupaten Mojokerto terjamin fasilitas kesehatannya,’’ ungkap Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa.
Menurutnya, UHC Prioritas merupakan salah satu realisasi nyata dari janji kampanye yang kini telah ditunaikan. Bahkan komitmen ini tanpa harus menunggu perubahan anggaran. Melainkan melalui mekanisme efisiensi dan pergeseran belanja daerah untuk merealisasikan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat tersebut.
’’Ini adalah bagian daripada kepedulian kita untuk masyarakat. Nilai anggarannya fantastis memang, tetapi bukan nilai anggarannya, yang terpenting adalah bagaimana layanan dasar kesehatan masyarakat Kabupaten Mojokerto itu terpenuhi,’’ jelasnya.
Sehingga, hemat Gus Barra, ketika masyarakat sakit sudah tidak mikir lagi biayanya.
’’Cukup dengan datang ke fasilitas kesehatan baik di puskesmas ataupun di rumah sakit daerah. Dengan NIK atau KTP, Insyaallah seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto akan terlayani kesehatannya,’’ tambahnya menegaskan.
Gus Barra turut menjawab berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait teknis pelaksanaan UHC Prioritas. Salah satunya soal peserta BPJS mandiri yang memiliki tunggakan.
’’Kalau dia pindah dari mandiri ke PBPU pemda yang dibayar oleh pemda, maka dia aktif secara otomatis atau langsung tanpa membayar tunggakannya yang kemarin-kemarin, tetapi dengan syarat pindah dari mandiri ke PBPU Pemda,’’ jelasnya disambut antusiasme para undangan.
Bupati Albarraa juga menekankan pentingnya pemerataan layanan kesehatan. Menurutnya, tidak boleh ada lagi diskriminasi di fasilitas kesehatan antara peserta BPJS dengan yang non-BPJS. Semua harus dilayani dengan baik dan manusiawi.
’’Kalau kemarin-kemarin saya dapat laporan puskesmas ini kotor, saya ditolak masuk ke puskesmas ini dan sebagainya, saya sampaikan tidak ada lagi hal yang seperti itu karena kapitasi anda sudah meningkat. Artinya, anda bisa melayani masyarakat Kabupaten Mojokerto yang sakit, kalau ada laporan dari masyarakat seperti itu, maka mohon maaf nanti akan saya datang saya kasih peringatan atau surat cinta satu, surat cinta dua,’’ tuturnya.
Dengan status UHC Prioritas, warga Mojokerto yang sedang bepergian ke luar kota tetap bisa mengakses layanan kesehatan menggunakan BPJS.
’’Kalau masyarakat Kabupaten Mojokerto sedang berkunjung cucunya di Jawa Tengah, Jawa Barat, atau di Jakarta nanti kok tiba-tiba sakit, maka BPJS ini bisa untuk mengakses kesehatan di luar Kabupaten Mojokerto,’’ jelas Gus Barra.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko mengungkapkan pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp 66 miliar untuk mendanai program UHC Prioritas. Dana tersebut digunakan membiayai iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat yang belum terdaftar atau menunggak pembayaran.
’Berkaitan dengan diberikannya predikat UHC prioritas Kabupaten Mojokerto dikarenakan cakupan kepesertaannya sudah mencapai 1.141.807 penduduk atau 98,76 persen. Juga, ditunjang cakupan keaktifan kepesertaan sebesar 922.689 penduduk atau 80,81 persen,’’ kata Teguh saat menyampaikan laporan.
Kebijakan ini merupakan respons cepat terhadap Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan arahan Mendagri tentang efisiensi belanja daerah.
Pemkab Mojokerto bersama DPRD segera menyesuaikan APBD untuk merealisasikan program-program prioritas, termasuk UHC. Selain UHC, empat program unggulan lain juga telah disiapkan dalam 100 hari kerja bupati dan wabup.
Meliputi, peningkatan insentif guru TPQ dari Rp 500 ribu menjadi Rp 1.250.000 per tahun. Lalu,pembangunan Jembatan Talunbrak senilai Rp 14 miliar.
’’Selanjutnya ada program bedah rumah untuk rumah tidak layak huni dan tambahan anggaran pendidikan sebesar Rp 15 miliar,’’ paparnya.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun juga memberikan apresiasi tinggi kepada Pemkab Mojokerto. Ia menjelaskan predikat UHC Prioritas hanya diberikan kepada daerah yang tidak hanya memiliki cakupan kepesertaan lebih dari 98 persen, tetapi juga tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen.
’’Sesuai dengan perundang-undangan, ketika masyarakat mendaftarkan menjadi beserta JKN, mendaftar BPJS dibutuhkan 14 hari untuk aktif. Atau ketika suatu daerah belum prioritas, maka masyarakat tersebut baru aktif ditanggal 1 bulan berikutnya. Ketika suatu daerah mencapai status prioritas, maka masyarakat bisa langsung aktif pada saat itu juga,’’ ungkapnya.
Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pejabat BPJS Kesehatan pusat dan daerah, kepala OPD, camat, kepala desa, kepala puskesmas, hingga perwakilan masyarakat penerima manfaat.(dik)
