Jombang, beritakisahnyata.com – Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, menegaskan komitmennya dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Salah satunya diwujudkan saat ia memimpin langsung pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) hasil operasi cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan.
Pemusnahan barang bukti digelar di Lapangan Polres Jombang, Rabu (18/2/2026), dan melibatkan Pemerintah Kabupaten Jombang serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Jombang Warsubi, Ketua DPRD Jombang, jajaran Forkopimda, tokoh agama, di antaranya KH Nur Hadi atau yang dikenal dengan Mbah Bolong, beserta tokoh masyarakat lainnya.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pemberantasan miras merupakan salah satu prioritas Polres Jombang. Ini karena dampaknya yang luas terhadap kriminalitas dan gangguan kamtibmas.
“Sepanjang tahun 2025, Polres Jombang telah menyita sebanyak 31.069 botol miras. Sedangkan pada periode Januari hingga Februari 2026, sebanyak 2.739 botol miras berhasil kami amankan. Untuk pemusnahan hari ini, total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 7.310 botol miras dan 14 jerigen berisi tuak,” jelas AKBP Ardi.
Ia menambahkan, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, jumlah penyitaan menunjukkan tren penurunan. Hal tersebut menjadi indikator positif bahwa peredaran miras di Kabupaten Jombang mulai terkendali.
“Penurunan ini adalah hasil kerja keras bersama. Namun demikian, kami tidak akan lengah. Komitmen kami jelas, menjadikan Jombang sebagai wilayah Zero Miras. Karena miras adalah sumber dari berbagai tindak kejahatan dan penyakit sosial,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Jombang Warsubi memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Jombang atas konsistensi dan ketegasan dalam memberantas peredaran miras di wilayahnya. Menurutnya, langkah tersebut sangat penting untuk menjaga ketenangan masyarakat, khususnya menjelang Ramadan.
“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif miras. Harapan kami, Jombang benar-benar terbebas dari miras dan narkoba, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan khusyuk,” ujar Warsubi.
Rangkaian kegiatan ditandai dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh Bupati Jombang bersama Forkopimda. Kemudian dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin KH Nur Hadi.
Prosesi pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Jombang, Bupati, Forkopimda, serta tokoh agama. Dengan melemparkan botol miras ke bagian depan alat berat, sebelum seluruh barang bukti digilas menggunakan road roller.
Melalui kegiatan ini, Kapolres Jombang mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan generasi muda, untuk terus bersinergi memerangi peredaran miras demi mewujudkan Kabupaten Jombang yang aman, tertib, dan bermartabat. (sam/dik)
