Surabaya, beritakisahnyata.com Dirkrimsus polda jatim Kombes Pol Lutfie Sulistiawan Sik MH MSi didampingi Kasubdit Ciber Polda Jatim AKBP Carles P Tampubolon serta Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, merilis kasus web site pornografi yang memiliki ribuan konten porno, Kamis (6/6/2024).

Dikatakan Dirkrimsus Polda Jatim Kombes Lutfie, tersangka dengan inisial as ini, adalah warga malang.

“bersangkutan adalah warga  kelahiran dan tinggal di Malang dan sekarang sudah dilakukan penahanan di rutan Polda Jawa Timur,” ujar Lutfie.

dapat kami sampaikan bahwa pelaku ini membuat dan mengelola website yang menyiarkan mentransmisikan, mendistribusikan dan membuat website yang bermuatan asusila atau pornografi.

“terutama berkaitan dengan pornografi anak jadi tersangka ini memiliki 280 website yang semuanya berisi konten porno,” terangnya.

Dikatakan Lutfie jika tersangka ini sudah menjalankan web site berisi konten porno sejak tahun 2000 hingga 2024.

“tersangka ini mendapatkan keuntungan dalam setiap hari itu rata-rata untuk 1000 kali klik sebesar 7 dolar ini didapatkan dari iklan Commander otomatis akan muncul pada saat website tersebut di klik,” tutur Lutfie.

Dan dari hasil penelusuran diketahui bahwa total statistik kunjungan kurang lebih 141 juta orang yang sudah Mengunjungi website tersebut dengan mengklik link http cabebokep.ayu dan total pengunjung per halaman ini sekitar kurang lebih 5 miliar jumlah klik pada website tersebut.

“tersangka ini memperoleh keuntungan dari lahan tersebut sekitar 6.000 dolar atau kalau dirupiahkan kurang lebih sekitar 96 juta per bulan bisa kalkulasikan kalau dari tahun 2020 dari keterangan kemarin estimasi Kita maju terus cek riilnya perkiraan dari tersangka kurang lebih 5 miliar.

Pada kesempatan yang sama Kasundit Ciber Polda Jatim AKBP Carles P Tampubolon mengatakan,  tersangka ini bekerja sendiri jadi dia belajar secara otodidak dan di awal-awal itu ketika dia membuka website ini kemudian dia merasa cukup banyak pengunjung lalu terus dikembangkan dan terakhir sekitar 280 website yang mampu dia buat.

“Website tersangka mampu menampilkan kurang lebih 26.000 video bermuatan asusila dan pornografi anak,” imbuh Carles.

kasubdit Ciber Polda jatim, AKBP Carles P Tampubolon mengatakan jika tersangka berhasil diamankan pada (28/05/2024) di rumahnya,  pada pukul 23:00 WIB.

“berawal dari Penyelidikan dan tentunya penyelidikan ini kami telusuri tidak serta-merta kita langsung menemukan website tersebut. proses pembuktiannya hal-hal yang menjadi barang bukti diantaranya yang kami sita sampai saat ini adalah akunnya berjumlah 280 website yang bermuatan pornografi dan asusila,” papar Carles.

muatan pornografi dan asusila ini videonya berjumlah kurang lebih 26.000 macam jenis video yang ditampilkan.

“Hebatnya karena bisa diakses tanpa mendownload terlebih dahulu VPN ini yang menjadi suatu perbedaan dengan website lain ini bisa dikatakan ada kelebihan tersendiri website dia tanpa mendownload VPN bisa mengakses website tersebut. Juga ada 2000 an konten lokal,” tegas Carles.

Tersangka kini dijerat pasal 45 ayat 1 yaitu pasal 27 ayat 1 undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ite yang terakhir diubah dengan undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ite untuk pasal 4 undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara dan atau denda paling sedikit 250 juta.(dik)

By redaksi