Surabaya, beritakisahnyata.com – Polda Jawa Timur melalui Sundit Jatanras, dalam waktu singkat berhasil membekuk tiga tersangka penembakan menggunakan airsoft gun. Para tersangka mengaku terobsesi permainan game online dalam melakukan aksinya.
Kombes Totok Suharyanto Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur didampingi Kasubdit Jatanras Kompol Arbaridi Jumhur, mengatakan, ketiga tersangka adalah NBL (20), JLK (19), dan satu anak di bawah umur.
“Untuk motif masih kita dalami, tapi dari keterangan sementara mereka hanya iseng-iseng. Kemudian terobsesi karena hobi main game online,” kata Totok dalam jumpa pers di Mapolda Jatim, Senin (27/5/2024).
Dari hasil penyidikan, polisi merinci peran para tersangka. Tersangka NBL berperan mengemudikan mobil dan melakukan penembakan terhadap dua orang korban yakni Ahmad Rizal dan Ramlan Waskito di Tol Sidoarjo-Surabaya.
Sementara tersangka JLK menembak korban Eko Cahyono juga di Tol Sidoarjo-Surabaya dan Kusharto di Jalan Raya Babatan, Kota Surabaya, yang juga diikuti satu tersangka anak di bawah umur.
Totok mengatakan, dalam melakukan aksinya ini para tersangka menggunakan mobil Innova warna hitam.
“Penembakan dilakukan dengan menyalip korban menggunakan mobil Innova. Setelah sejajar, kemudian dilakukan penembakan,” ujar Totok kepada awak media.
Sementara itu terkait kepemilikan senjata airsoft gun. Tersangka NBL membelinya di toko online seharga Rp5 juta. Sedangkan tersangka JLK membeli dari temannya dengan tukar tambah lampu mobil dan uang senilai Rp700 ribu.
“Untuk tersangka anak, membeli dari tersangka NBL dengan harga Rp5 juta, tetapi belum dibayar,” imbuhnya.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP subsider 351 ayat 1 KUHP Jo 55 KUHP Jo 64 KUHP dan atau Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951.
Totok mengatakan, untuk ancaman hukuman UU Darurat No. 12 tahun 1951 maksimal 20 tahun. Kemudian untuk pasal 170 KUHP maksimal lima tahun enam bulan.
“Untuk Pasal 351 ayat 1 KUHP maksimal dua tahun delapan bulan,” jelas Totok.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polda Jatim menerima laporan dari para korban penembakan yang jumlahnya ada tiga orang.
Antara lain Eko Cahyono mengalami penembakan di Tol Waru arah Surabaya pada Minggu Minggu (19/5/2024) dini hari sekitar pukul 02.15 WIB.
Tembakan itu mengenai wajah sopir truk asal Jember itu. Sehingga muncul benjolan di hidung, bibir atas, dan dua di pipinya. Istri Eko yang kala itu turut ada di dalam truk, juga ikut menjadi korban penembakan orang tak dikenal itu.
Demikian juga halnya dengan korban Ramlan yang juga melapor sudah mengalami peristiwa serupa.
Ramlan juga ditembak oleh orang tidak dikenal ketika sedang melaju di Tol Sidoarjo arah Surabaya, tepatnya sebelum Gerbang Tol Waru Utama.
“Saya bersama kakak naik truk engkel. Dari Sidoarjo arah Perak. Lalu ada mobil Innova Zenix menyalip dari kiri. Sejajar dengan truk saya,” ungkapnya, saat rilis dimapolda jatim.
Ramlan melanjutkan. “Tiba-tiba ada orang yang mengeluarkan senjata. Menembak kepala saya. Pelurunya plastik,” imbuhnya.
Terakhir ada Kusharto (61) warga yang ditembak orang tak dikenal (OTK) di sekitar Unesa Lidah Wetan menceritakan kronologi yang menimpanya pada Senin (20/5/2024) pagi sekitar pukul 04.30 WIB.
Pria 61 tahun yang bekerja sebagai tukang sampah itu mengatakan, penembakan menggunakan peluru plastik itu terjadi sewaktu ia selesai membuang sampah. Tiba-tiba ia dipepet mobil warna hitam. (dik)
