Jombang, beritakisahnyata.com – Aksi petugas Satlantas Polres Jombang menghentikan paksa bus PO Harapan Jaya yang melintas di kawasan perlintasan kereta api Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, viral di media sosial.
Bus dengan nomor polisi AG 7044 US tampak ugal-ugalan dan menerobos marka jalan di area rel KA. Saat pengecekan dokumen, petugas mengendus aroma alkohol dari sopir berinisial AB, 31 tahun, warga Mojokerto.
Kernet berinisial DI, 27 tahun, warga Tulungagung, juga diduga dalam kondisi serupa. Dalam video beredar, sopir dan kernet yang mengenakan seragam jingga itu kompak bantah pengaruh alkohol.
“Mboten (tidak), pak,” ucap AB dengan nada terbata-bata dalam konten video yang diunggah akun Instagram @polresjombang, dikutip beritakisahnyata.com pada Selasa (17/2/2026).
Namun barang bukti botol minuman keras jenis arak yang ditemukan petugas dalam kabin bus memperkuat dugaan. Sopir bus dan kernet tak bisa mengelak dan hanya tertunduk malu saat diamankan petugas.
Setelah diamankan sopir, kernet, dan bus PO Harapan Jaya. Penumpang yang diperkirakan lebih dari 20 orang dialihkan ke kendaraan lain.
“Sebelumnya saya mohon maaf nggih mengganggu perjalanannya, perjalanan terhambat, terganggu dikarenakan pengemudi di bawah pengaruh alkohol, kita sayang sama nyawa jenengan,” ucap seorang petugas.
Kasat Lantas Polres Jombang, AKP Anjar Rahmad Putra, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pengemudi angkutan umum yang membahayakan keselamatan penumpang.
“Kami mengedepankan keselamatan masyarakat. Pengemudi angkutan umum wajib dalam kondisi prima dan tidak berada di bawah pengaruh alkohol,” tegasnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pengusaha dan awak angkutan umum agar meningkatkan pengawasan internal guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.(rir/dik)
