Jombang, beritakisahnyata.com – Pj Bupati Jombang, Sugiat baru saja dituding telah mengendarai motor jenis vespa dengan nomor polisi (nopol) asli tapi palsu (aspal) S 4461 AT. Terkait hal tersebut, Pj Bupati Sugiat kemudian memberikan penjelasan mengenai nopol yang tidak terdaftar di Samsat tersebut.

Sugiat menyatakan insiden penggantian nopol asli vespa miliknya bermula dari keisengan rekan komunitas skuter mania Jombang saat dia bergabung. Kebetulan saat itu dirinya sedang ada agenda tilik desa berkendara vespa ke kawasan Kecamatan Jogoroto. Nopol asli vespa milik PJ Bupati diganti dengan nopol baru S 4461 AT warna putih.

Sehari pasca kegiatan, ternyata ada salah satu LSM Jombang mengkritik nopol tersebut. Menyikapi hal tersebut, Sugiat selanjutnya secara sportif mengakui kekhilafannya dan meminta maaf pada masyarakat luas.

Sugiat bahkan menegaskan, tidak ada unsur kesengajaan dari dirinya untuk merubah nopol. Kemungkinan, lanjut Sugiat, rekan anggota skuter mania Jombang merubahnya disesuaikan dan identik dengan namanya. Yakni nopol S 4461 AT yang sepintas identik dengan nama “SUGIAT”.

Meski bukan karena kesengajaan dan atas perintah dirinya, Sugiat berinisiatif menghubungi Kasatlantas Polres Jombang untuk menilang dirinya. Meski seluruh kelengkapan surat vespa seluruhnya asli dan sah.

Hal ini dilakukan Sugiat, sebagai bentuk tanggungjawab moral dan memberikan contoh tertib serta taat hukum bagi masyarakat Jombang.

“Makanya saya secara terbuka memohon maaf kepada seluruh masyarakat Jombang dan berinisiatif untuk menghubungi Kasatlantas Polres Jombang agar menilang saya dan membawa vespa saya untuk diamankan di Makolantas sambil menunggu waktu jadwal sidang tilang di PN Jombang. Dengan adanya kejadian ini, saya ingin memberi contoh tertib hukum dan taat hukum kepada masyarakat,” urai Sugiat didampingi Kadishub Jombang, Kasatlantas Polres Jombang AKP Nur Arifin dan Kanit Turjawali Ipda Muhammad Sutris.

Sementara itu, perwakilan komunitas skuter mania Jombang, Arifin mengakui pihaknya telah melakukan dengan mengganti nopol vespa Pj Bupati Jombang.

Atas nama pribadi dan komunitas juga telah meminta maaf kepada Pj Bupati Jombang Sugiat. Padahal sebelumnya Pj Bupati sudah mengingatkan, namun karena saking senangnya Pj Bupati menjadi bagian keluarga besar skuter mania Jombang, sehingga mereka lalai dan berakibat konsekuensi mencoreng nama Pj Bupati.

“Kami memohon maaf dan berterima kasih dengan kritikan masyarakat Jombang. Itu menunjukkan perhatian dan rasa sayang masyarakat pada kami. Namun demikian, ini semua murni kekhilafan kami, bukan inisiatif pak Pj Bupati. Namun karena keisengan kami, sehingga berdampak pada pemberitaan tak sedap tentang nopol vespa asli menjadi aspal. Sekali lagi kami mohon maaf apabila membuat kegaduhan beberapa hari ini,” jelas Arifin.

Arifin dan seluruh anggota komunitas skuter mania Jombang berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama sehingga merugikan pihak lain, terutama Pj Bupati Jombang Sugiat.

Sementara itu dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (16/11/2023), siang, Kasatlantas Polres Jombang AKP Nur Arifin membenarkan telah dihubungi Pj Bupati Jombang untuk ditilang pada, Rabu (15/11/2023), malam. Bahkan Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi juga memerintahkan untuk segera memproses penilangan sesuai aturan yang berlaku.
<span;>Bahkan vespa Pj Bupati Jombang diambil langsung di Rumah Dinas Bupati setempat.

“Saya dan Kanit Turjawali sudah menilang langsung di halaman pendopo. Selanjutnya vespa kami amankan di Makolantas,” jelas Kasatlantas asal Sambas Kalimantan Barat ini.

Terkait barang bukti vespa, lanjut Kasatlantas, selanjutnya bisa diambil kembali oleh Pj Bupati Jombang usai menghadiri sidang dan membayar denda tilang di PN Jombang pekan depan.

“Usai sidang tilang pekan depan dan membayar denda tilang, selanjutnya unit vespanya sudah bisa diambil kembali di Makolantas,” pungkas alumnus Akpol kelahiran tahun 1993 didampingi Kanit Turjawali Ipda Muhammad Sutris dan Kanit Gakkum Ipda Anang Setyanto.(dik)

By redaksi