Sidoarjo, beritakisahnyata.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 Nopember 2024 digelar Rutan Kelas I Surabaya, seluruh rakyat Indonesia serntak memilih calonnya masing- masing demikian hal nya Rutan Klas I Surabaya memberikan kesempatan kepada warga binaan pemasyarakatan untuk menunaikan hak konstitusional mereka meskipun mereka sedang menjalani masa hukuman.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, menyatakan bahwa proses pemilu ini penting untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan agar mereka merasa dihargai sebagai bagian dari masyarakat.

“tercatat sebanyak 2.231 orang. Dari jumlah tersebut, 916 orang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sementara 1.122 orang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Sebanyak 293 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk memilih,” ujar Karutan Surabaya,(27/11/2024).

Dikatakan Tomi Elyus, dalam memfasilitasi proses pemungutan suara, pihak Rutan menyediakan empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di dalam Rutan.

” Alhmadulillah proses pemungutan suara berjalan lancar dengan tingkat partisipasi pemilih mencapai 72,8%. Meskipun ada beberapa tantangan terkait logistik surat suara, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berhasil berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan untuk mengambil surat suara dari TPS luar Rutan guna memastikan kebutuhan surat suara tercukupi,” tuturnya.

Hal ini menunjukkan sinergi yang baik antara petugas Rutan, PPS dan petugas keamanan dalam memastikan kelancaran proses Pilkada di dalam Rumah Tahanan Negara.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, mengapresiasi kelancaran jalannya Pilkada ini.

“Kami berkomitmen untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi. Meskipun mereka berada di dalam Rutan, hak mereka untuk memilih tetap dihormati,” tutup Karutan Klas I Surabaya. (hms/dik)

By redaksi