Asahan, beritakisahnyata.com – 81 tahun Indonesia merdeka dari penjajahan, tetapi sebuah pertanyaan mendasar kembali mengemuka: sudahkah kemerdekaan itu benar-benar hadir dalam diri setiap warga negara dan dalam kehidupan bangsa?
Pertanyaan reflektif tersebut menjadi salah satu gagasan utama yang disampaikan Dr. Ir. A. St. Fatmawaty, M.Si., Dosen Program Studi Agribisnis, Fakultas Pertanian dan Bioremediasi Lahan Tambang, Universitas Muslim Indonesia (UMI), dalam Seminar Nasional Kebangsaan yang dilaksanakan secara daring dengan IAIDU Asahan sebagai lokasi penyelenggaraan, Minggu, 23 Agustus 2026.
Seminar yang mengangkat tema “Dari Kemerdekaan Menuju Indonesia Emas: Kolaborasi Anak Bangsa untuk Negeri” tersebut diselenggarakan oleh Asosiasi Dosen Kolaborasi Lintas Perguruan Tinggi (DKLPT) bekerja sama dengan Institut Agama Islam Daar Al Uluum (IAIDU) Asahan dan PC Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pidie.
Dalam forum tersebut, A. St. Fatmawaty mengangkat tema “Merdeka Pangan, Berdaulat Ekonomi: Transformasi Agroekonomi melalui Kolaborasi Anak Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045”.
Merdeka dari Penjajahan, tetapi Sudahkah Merdeka dari Ketergantungan?
Menurut A. St. Fatmawaty, kemerdekaan tidak seharusnya berhenti pada peristiwa historis 17 Agustus 1945. Kemerdekaan harus terus diisi dan dimaknai sesuai tantangan zaman.
“Kita telah merdeka dari penjajahan. Tetapi pertanyaan kita hari ini, apakah kita sudah merdeka secara pribadi, merdeka dalam berpikir, merdeka secara ekonomi, dan merdeka sebagai bangsa dalam menentukan masa depan sendiri?” ungkapnya.
Pertanyaan tersebut menjadi titik masuk untuk melihat kemerdekaan secara lebih luas.
Kemerdekaan pribadi dimulai dari kemampuan manusia untuk berpikir kritis, menentukan pilihan, bertanggung jawab, dan tidak mudah dikendalikan oleh kepentingan pihak lain.
Sementara pada tingkat kebangsaan, kemerdekaan harus diwujudkan melalui kemampuan negara membangun kemandirian ekonomi, ketahanan pangan, penguasaan teknologi, penguatan sumber daya manusia, dan kemampuan menciptakan nilai tambah di dalam negeri.
Di sinilah, menurutnya, terdapat titik temu antara kemerdekaan pribadi dan kemerdekaan bangsa.
“Bangsa yang berdaulat membutuhkan manusia yang merdeka. Sebaliknya, manusia yang merdeka membutuhkan lingkungan ekonomi, sosial, dan kelembagaan yang memungkinkan dirinya berkembang” lanjutnya.
Dengan demikian, kemerdekaan bukan hanya persoalan eksternal—bebas dari penjajahan, tetapi juga persoalan internal—bebas dari ketergantungan, keterbelakangan, ketidakberdayaan, dan ketidakmampuan menentukan pilihan.
Kemerdekaan Harus Hadir di Lahan Petani
Sebagai akademisi di bidang agroekonomi, A. St. Fatmawaty membawa persoalan tersebut ke sektor pangan dan pertanian.
Menurutnya, Indonesia tidak cukup hanya memiliki wilayah yang luas, sumber daya alam yang melimpah, dan jumlah penduduk yang besar. Semua potensi tersebut harus mampu diterjemahkan menjadi kekuatan ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi rakyat.
“Kemerdekaan harus hadir di lahan petani, di sepanjang rantai agribisnis, dan akhirnya di meja makan rakyat. Karena itu, kedaulatan pangan tidak cukup diukur dari kemampuan menghasilkan komoditas. Kedaulatan pangan harus mencakup produksi, distribusi, akses, keterjangkauan, nilai tambah, kesejahteraan petani, hingga kemampuan bangsa menghadapi guncangan global” tegasnya.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, “Apakah bangsa dapat disebut benar-benar berdaulat apabila kebutuhan pangannya masih rentan terhadap berbagai guncangan eksternal?”
“Jangan Sampai Kaya Komoditas, tetapi Miskin Nilai Tambah
Dalam menghadapi tantangan global, Indonesia juga perlu mengubah paradigma pembangunan pertanian dari sekadar meningkatkan produksi menjadi menciptakan nilai tambah” imbuhnya.
A. St. Fatmawaty menegaskan,
jangan sampai Indonesia kaya komoditas, tetapi miskin nilai tambah. Komoditas pertanian harus dikembangkan melalui hilirisasi, pengolahan, inovasi produk, branding, standardisasi, sertifikasi, dan pemasaran, sehingga manfaat ekonomi yang lebih besar dapat dinikmati di dalam negeri.
Transformasi tersebut dapat digambarkan melalui:
Komoditas Primer → Pengolahan → Inovasi Produk → Branding → Pemasaran → Nilai Tambah → Kesejahteraan.
Dengan pendekatan ini, pertanian tidak lagi dipandang hanya sebagai kegiatan produksi, tetapi sebagai kekuatan ekonomi nasional yang dapat menciptakan lapangan kerja, memperkuat UMKM, meningkatkan pendapatan petani, dan meningkatkan daya saing Indonesia.
Teknologi untuk Kedaulatan, Bukan Ketergantungan Baru
Transformasi agroekonomi juga harus didukung teknologi.
Disamping memanfaatkan Mekanisasi, smart farming, digitalisasi agribisnis, pemanfaatan data, e-commerce, digital supply chain, dan teknologi informasi membuka peluang besar untuk meningkatkan produktivitas dan memperluas akses pasar.
A. St. Fatmawaty mengingatkan bahwa teknologi harus menjadi instrumen pemerataan.
“Digitalisasi harus menjadi alat demokratisasi akses pasar dan teknologi, bukan menciptakan kesenjangan baru. Artinya, petani kecil harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh informasi, teknologi, pembiayaan, pasar, dan pendampingan,” paparnya.
Perguruan Tinggi Harus Mengubah Ilmu Menjadi Dampak
Dalam konteks tersebut, perguruan tinggi memiliki posisi strategis.
Kampus tidak cukup hanya menghasilkan lulusan dan publikasi ilmiah. Perguruan tinggi harus mampu menghubungkan:
Kampus → Riset → Inovasi → Hilirisasi → Pemberdayaan → Dampak Ekonomi.
Menurut A. St. Fatmawaty, ilmu pengetahuan akan memiliki makna yang lebih besar apabila mampu menjawab persoalan nyata masyarakat. Karena itu, perguruan tinggi harus hadir bersama petani, pemerintah, dunia usaha, koperasi, UMKM, masyarakat, dan generasi muda untuk membangun solusi yang dapat diterapkan.
Generasi Muda adalah Pejuang Kemerdekaan Ekonomi Era Baru
Perjuangan bangsa juga membutuhkan generasi muda.
Jika generasi terdahulu mempertaruhkan jiwa dan raga untuk merebut kemerdekaan, maka generasi masa kini memiliki medan perjuangan yang berbeda.
“Pejuang kemerdekaan ekonomi hari ini berjuang dengan ilmu pengetahuan, teknologi, kreativitas, inovasi, dan kerja nyata. Generasi muda dapat menjadi petani modern, agripreneur, technopreneur, inovator teknologi, pengusaha pangan, penggerak koperasi, maupun peneliti,” katanya.
Pertanian, menurutnya, tidak boleh lagi dipersepsikan sebagai sektor masa lalu. Pertanian justru menjadi salah satu sektor strategis masa depan, terutama ketika dunia menghadapi perubahan iklim, ketidakpastian geopolitik, krisis pangan, dan transformasi teknologi.
Enam Pilar Menuju Merdeka Pangan dan Berdaulat Ekonomi.
Untuk menjawab tantangan tersebut, A. St. Fatmawaty menawarkan enam pilar transformasi agroekonomi, Petani Sejahtera, Pangan Tangguh, Teknologi Berdaulat, Nilai Tambah Nasional serta Kolaborasi Anak Bangsa Keberlanjutan.
Keenam pilar tersebut menjadi satu kesatuan dalam membangun agroekonomi yang produktif, inovatif, inklusif, resilien, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045 Kemerdekaan Harus Naik Kelas.
Menutup pemaparannya, A. St. Fatmawaty mengajak peserta seminar untuk melihat kembali makna kemerdekaan.
“Kemerdekaan 1945 membebaskan kita dari penjajahan. Tugas generasi hari ini adalah membebaskan Indonesia dari ketergantungan tersebut tidak hanya berkaitan dengan ekonomi, tetapi juga pangan, teknologi, data, energi, pengetahuan, dan kemampuan menciptakan nilai tambah.
Karena itu, kemerdekaan pribadi dan kemerdekaan kebangsaan memiliki titik temu pada satu hal: kemampuan menentukan masa depan sendiri secara sadar, bertanggung jawab, dan berdaulat.
Pada akhirnya, Indonesia Emas 2045 tidak cukup hanya menjadi cita-cita pembangunan.
Indonesia Emas harus dibangun oleh manusia Indonesia yang merdeka berpikir, masyarakat yang berdaya, petani yang sejahtera, ekonomi yang mandiri, teknologi yang dikuasai, pangan yang berdaulat, dan anak bangsa yang mau berkolaborasi.
“Kita sudah merdeka dari penjajahan. Sekarang saatnya memastikan bahwa kemerdekaan itu benar-benar hidup dalam diri manusia Indonesia dan hadir dalam kehidupan bangsa,” tutupnya.(dik)
