Pemerintah menyampaikan duka cita atas meninggalnya Presiden ke-3 RI BJ Habibie di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Rabu (11/9/2019). Pemerintah pun menetapkan hari berkabung nasional selama tiga hari.
Guna memberikan penghormatan yang sebesar-besarnya pemerintah menghimbau seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang mulai Kamis12 September 2019 hingga Sabtu 14 September 2019 ( tiga hari berturut-turut) sebagai tanda penghormatan terakhir kepada Presiden Republik Indonesia ke-3 yakni BJ Habibie.
Himbauan ini berdasarkan surat edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: B1010/M.Sesneg/Set/TU.00/09/2019 terkait pengibaran bendera setengah tiang.
Republik Indonesia telah kehilangan sosok inisiator jenius dan banyak menginspirasi rekayasa enginering khususnya untuk kedirgantaraan Indonesia. Putra terbaik Bangsa Indonesia yang akrab disapa BJ Habibie itu wafat di RSPAD Gatot Soebroto, Rabu 11September 2019 sekitar pukul 18.05 WIB. Pria kelahiran Parepare, Sulawesi Selatan, 25 Juni 1936 itu meninggal akibat penyakit yang dideritanya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, juga kepada kantor-kantor lembaga negara atau pemerintah, baik di dalam maupun luar negeri untuk mengibarkan bendera setengah tiang mulai 12 September 2019 sampai tanggal 14 September 2019,” demikian kalimat yang tertuang di surat edaran yang ditandatangani Menteri Sekertaris Negara Pratikno itu.
Prof DR Bahrudin Jusuf Habiebie lahir di Sulawesi Selatan, Kotamadya Pare-pare, 25 Juni 1936, adalah Presiden RI ke-3. Beliau bukan hanya sekedar Presiden RI Ke-3, namun beliau juga ilmuan serta inspirator bagi banyak generasi muda. Selamat jalan Presiden RI ke-3 kami tercinta, terima kasih atas darma baktimu untuk Indonesia. Selamat jalan Putra Terbaik Ayam Jantan Dari Timur.
“Dimanapun Engkau berada, selalulah menjadi yang terbaik dan berikan yang terbaik dari yang bisa kau berikan,” – BJ Habiebie. (tim)