GRESIK – Guna menjaga keamanan dan ketertiban di Lingkungan Blok Hunian Warga Binaan, Jajaran petugs Rutan Gresik kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kamar Hunian, Kamis, 26/08/2021). Razia kali ini melibatkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops PATNAL) yang dipimpin langsung oleh Ka. KPR Zulfikar Dyabir beserta anggota Tim Rupam II.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Rutan Kelas IIB Gresik Aris Sakuriyadi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dan langkah percepatan deteksi dini untuk mencegah masuknya barang terlarang di dalam Rutan.
“Sesuai arahan Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan, kami dan jajaran berkomitmen untuk melakukan deteksi dini terhadap peredaran barang terlarang demi keamanan dan ketertiban Rutan dengan melakukan penggeladahan rutin seminggu sekali” Ujar Aris.
Lebih Lanjut selama penggeledahan, petugas dibagi beberapa orang untuk mengeledah kamar hunian blok D 1 sampai blok D 6, para WBP digeledah badannya terlebih dulu, sebelum para petugas menggeledah kamar mereka seperti kamar mandi, ventilasi, dan kolong kamar.
Dalam penggeledahan tersebut tidak ditemukan narkoba, namun petugas berhasil mengamankan 5 unit Handphone, beserta barang terlarang lainnya seperti charger, gulungan kabel, logam-logam, gunting dan lain sebagainya. Semua barang temuan hasil razia tersebut selanjutnya akan didata dan dituangkan dalam berita acara hasil penggeledahan serta akan segera dimusnahkan.
“razia ini harus dilakukan guna membersihkan kamar hunian dari barang terlarang, khususnya Narkoba dan Handphone, jadi saya tidak mau jika ada barang terlarang masih ada di kamar hunian, JIKA ADA KAMI AKAN TINDAK”, Pungkas Zulfikar saat melakukan press release hasil penggeledahan. (hms/dik)