SURABAYA – Sebanyak 12 petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medaeng, Sidoarjo, Jatim ditangkap Tim Saber Pungli. Kini oknum sipir itu diperiksa Departemen KemenkumHAM Kanwil Jatim Jalan Kayon, Surabaya, Senin 20 Februari 2017.
Penangkapan dilakukan petugas Tim Saber Pungli Kemenkum HAM, Kamis 17 Februari 2017 lalu. Awalnya yang ditangkap tujuh orang, yaitu Agus, Jerry, Tamim, Victor, Tabrani, Jaelani, dan Samrani. Namun kemudian berkembang menjadi 12 orang.
Kepala Kemenkum HAM Kanwil Jatim Budi Sulaksana membenarkan pemeriksaan para sipir Rutan Medaeng . “Masih dimintai keterangan,” ujar Budi Sulaksana saat dihubungi.
Menurut dia, mereka bukan tertangkap basah menggunakan narkoba atau terjaring razia. Tetapi berdasarkan laporan yang masuk, mereka terlibat narkoba. Belum jelas apakah sebagai pengedar atau pengguna. “Belum diketahui buktinya karena berdasar laporan,” kata Budi.
Budi menjelaskan, jika nanti ada alat bukti yang ditemukan, kasus ini akan diteruskan ke polisi. Budi berjanji tidak akan menutupi kasus ini dan akan menyampaikan perkembangannya setelah selesai pemeriksaan.
“Kalau memang terbukti jadi pengedar atau pemakai narkoba, langsung saya berhentikan. Saya sudah capek dengan kasus narkoba. Pasti saya berhentikan yang terlibat,” lanjut Budi.
Selama memimpin Kemenkum HAM Kanwil Jatim, Budi mengaku sudah memberhentikan empat pegawai yang terlibat narkoba.
Lima Orang Terlibat Pungli Dan Tujuh Orang Lainnya Edarkan Narkoba
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ke-12 sipir Rutan Medaeng diketahui, tujuh sipir terlibat dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan Medaeng, sedangkan lima sipir lainnya diperiksa soal dugaan pungli di layanan kunjungan narapidana (napi). Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenhumkam Jatim Harun Sulianto mengatakan pemeriksaan terhadap tujuh sipir ini sudah berjalan sejak dua pekan lalu.
“lima orang kita konfirmasi terkait perannya yang diduga mengetahui adanya pungli oleh tamping (Tahanan Pendamping yang membantu sipir ) pada pengunjung disaat jam berkunjung tahanan. Namun semua ini baru dugaan. kasus ini berasal dari pengaduan masyarakat. Ada pengaduan saat jam berkunjung, masih dimintai duit,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Berbeda seperti yang diterangkan oleh Budi Sulaksana, Kepala Kanwil Kemenhumkam Jatim dalam jumpa pers yang digelar, sesaat setelah keterangan Harun dilontarkan, meski mengiyakan soal pemeriksaan tujuh sipir soal dugaan keterlibatan peredaran narkoba yang terjadi di rutan Medaeng. Namun Budi mengaku bahwa lima sipir yang diperiksa bukan soal pungli, melainkan soal penusukan antar napi yang terjadi pada Jumat, 3 Februari 2017 lalu.
“Ini yang perlu saya luruskan. Tidak ada pemeriksaan soal pungli. Belum ada laporan soal pungli sampai ke saya. Dan pengungkapan soal narkoba ini kita bakal mengandeng BNN. Dan apabila terbukti, kita secara tegas bakal memberhentikan oknum-oknum yang terlibat,” ujar mantan Kakanwil Kemenhumkam Palembang ini.
Masih menurut Budi, dalam pemeriksaan, ketujuh sipir ini masih tetap tidak mengakui keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba di rutan medaeng. “Karena informasi dari BNN biar nanti BNN yang membantu membuktikan, mana yang benar dan mana yang tidak,” ujarnya.
Budi mengatakan, ketujuh sipir tersebut diketahui kerap membantu memasukkan barang-barang milik penghuni Rutan Medaeng dari luar tahanan. Diduga, barang yang dimasukkan di antaranya adalah narkotika.
“Sering bawakan makanan dan barang lain, inilah yang diindikasikan juga ada narkobanya. Itu yang kami dalami,” tandasnya.
Ditanya apakah ketujuh sipir tersebut menerima imbalan atau pungli setiap membantu memasukkan barang milik tahanan, Budi tidak menjawab tegas. “Masih kami dalami itu. Yang jelas kasus ini terkait peredaran narkoba di dalam rutan,” tegas dia.
Budi mengatakan, pihak Kemenkumham belum mengetahui pasti siapa penghuni tahanan yang dibantu edarkan narkotika oleh tujuh anak buahnya.
Budi menolak menyebut identitas jelas maupun inisial ketujuh sipir diduga edarkan narkotika tersebut. Tapi dia berjanji akan menindaktegas mereka jika terbukti melanggar. “Tidak bisa dipastikan apa mereka bersalah atau tidak ? karena masih dalam pemeriksaan, masih indikasi,” ungkapnya. (tim)