Bojonegoro, beritakisahnyata.com – Terobosan Satuan Lalulintas Polres Bojonegoro permudah masyarakat yang hendak mengajukan Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Dalam hal ini, Masyarakat pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM), akan diberikan edukasi atau pelatihan singkat bagi pemohon yang tidak lulus dalam ujian praktek, (Coaching Clinic).
Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas, AKP Rizal Nugra Wijaya, S.I.K yang didampingi Kanit Regident Iptu Luluk mengatakan, menindaklanjuti arahan dari Bapak Kapolri terkait mempermudah kepada pemohon SIM.
Hal inilah membuat Satlantas Polres Bojonegoro memberikan Pelatihan Singkat atau Coaching Clinic untuk para pemohon SIM yang Tidak Lulus Ujian Praktik.
“Dengan Coaching Clinic, pemohon SIM bisa berlatih lagi, agar nantinya bisa Lulus saat mengulang Ujian Praktik. Coaching Clinic yang digelar Satlantas Polres Bojonegoro ini Tidak Dipungut Biaya, alias Gratis,” ucap Kasat, AKP Rizal Nugra Wijaya, Jum’at (4/11/2022) sore.
AKP Rizal menyampaikan, pemohon SIM yang Tidak Lulus Ujian Praktik dapat mengikuti Coaching Clinic di Satuan Penyelenggara Administrasi(Satpas) SIM Satlantas Polres Bojonegoro.
“Coaching Clinic dilaksanakan pada hari Jum’at di setiap Minggunya, jam 14.00 WIB sampai selesai. Dengan Coaching Clinic, pemohon SIM bisa Berlatih lagi, agar nantinya Bisa Lulus saat mengulang Ujian Praktik,” ucap AKP Rizal.
Sementara itu, salah satu pemohon SIM, Wawan (30) warga Kecamatan Dander, mengaku sangat terbantu dengan adanya Coaching Clinic. Setelah tiga kali gagal mengikuti Ujian Praktik SIM.
’’Paling susah saat melewati Jalur Zig-Zag. Semoga bisa Lulus setelah mengikuti Coaching Clinic dari Satlantas Polres Bojonegoro,’’ harapnya. (dik).
