Surabaya, beritakisahnyata.com – Subdit Jatanras Dirkrimum Polda Jawa Timur berhasil meringkus Kelompok Specialis Jambret   yang sempat viral di berbagai sosial media beberapa waktu belakangan ini .

Direskrimum Polda Jatim melalui unit III Subdit III Jatanras Polda Jawa Timur melalukan pengejaran 4 tersangka di berbagai tempat salah satunya di Desa Sukodono, kecamatan Sukodono, wilayah Sidoarjo, Jawa Timur, dimana pelaku  menjambret kalung seorang nenek dengan modus tanya Alamat, lantas menarik kalung nenek tersebut dan  langsung kabur meninggalkannya .

Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok S mengatakan bahwa pelaku sudah melakukan Aksinya lebih dari satu kali.

korban yang saat ini lagi viral di sosial media yaitu seorang nenek bernama, Nur Rahmawati (72), dalam aksinya  tersangka berpura pura bertanya alamat seseorang.

“korban yang tidak menduga sama sekali lansung tersungkur jatuh saat kalung miliknya ditarik oleh pelaku,” ungkap Dirreskrimum Polda Jatim.

Lanjut Kombes pol Totok S mengatakan keempat pelaku tak hanya beraksi pada satu lokasi namun sudah melancarkan Aksinya lebih dari 2 kali sehingga sempat viral dan dilaporkan di berbagai Polsek dan polres wilayah di Jawa Timur. Adapun ke 4 tersangka itu, AK (45), MA alias kulir (44), ES (32) dan TN (27).

Untuk peran masing masing, tersangka AK berperan sebagai eksekutor dengan cara turun dari kendaraan lalu menuju korban dengan modus menanyakan alamat kemudian tersangka mengambil secara paksa kalung milik korban, untuk tersangka MA berperan sebagai joki dan menggonceng tersangka Ak ,ES juga menggonceng tersangka AK dengan mencari mangsa dengan cara mobile untuk tersangka TN sekarang sudah di lakukan penangkapan di polres Jombang.

“kini keempat pelaku berhasil diamankan Unit Jatanras Polda Jawa Timur,” tutup Kombes Totok.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa kalung emas beserta liontin.

Ke empat pelaku ini kini mendekam di mapolda Jatim dan dijerat pasal 365 Ayat 2 KUHP Subsider 363 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (dik)

By redaksi