Tuban, beritakisahnyata.com – Bertempat di Halaman Upacara, Kapolres Tuban, AKBP Suryono, SH SIK, MH memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) dua pejabat utama(PJU) dan satu Kapolsek Jajaran pada,  Sabtu (28/10/2023).

Sesuai Surat Telegram (ST) Kapolda Jatim Nomor : ST/4047/X/KEP./2023 tanggal 11 Oktober 2023 tentang Mutasi Perwira Dilingkungan Polda Jatim. Serta ditandai laporan, pengambilan sumpah jabatan dan penanda tanganan Pakta Integritas.

Adapun pejabat yang di serah terimakan, Kasat Reskrim Polres Tuban yang sebelumnya dijabat AKP Tomi Prambana kini diganti  Iptu Riyanto SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Jenu Polres Tuban.

AKP Tomi Prambana akan pindah sebagai Pama Polda Sumatera selatan

Kemudian, Kasat Lantas  yang sebelumnya dijabat AKP Kadek Aditya Yasa Putra SIK, MH, MSi kini diganti AKP Ayib Rizal SE MM yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Sidikmas Subdit Kamsel Ditlantas  Polda Jatim.

AKP Kadek Aditya Yasa Putra pindah Sebagai Pama di Propam Mabes Polri.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakapolres, para PJU, ibu Ketua Bhayangkari Cabang Tuban,  Wakil Ketua Bhayangkari serta para Ketua Seksi Bhayangkari, Kapolsek jajaran, perwakilan para perwira, perwakilan personel Satuan Lalu Lintas(Satlantas), personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim).

Dalam amanatnya Kapolres Tuban AKBP Suryono menyampaikan  bahwa dalam organisasi, pergantian pejabat merupakan suatu hal yang wajar dan harus dilakukan. Dengan tujuan untuk memperluas pengalaman dan wawasan tugas bagi yang bersangkutan.

Di samping itu, lanjut Suryono, untuk meningkatkan dinamika organisasi demi terpeliharanya kinerja organisasi yang merupakan bagian dari program pembinaan, baik di bidang organisasi maupun bidang personel.

“Dengan dilantik dua pejabat baru dan satu kapolsek jajaran, ini harapannya membawa kontribusi yang baik bagi organisasi dan keamanan di wilayah hukum Polres Tuban sehingga terwujudnya Kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup Suryono. (dik)

By redaksi