Surabaya, beritakisahnyata.com – Aparat kepolisian mengungkap temuan narkotika jenis kokain dalam jumlah besar di wilayah Pantai Pasir Putih, Gili Genting, Kabupaten Sumenep. Total barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari 22 kilogram dengan nilai fantastis hingga Rp155 miliar.
Pengungkapan ini berawal dari
laporan seorang warga berinisial D yang menemukan bungkusan mencurigakan saat berada di lokasi pantai. Bungkusan tersebut berupa plastik dengan tulisan merek mobil mewah yang tersebar di sepanjang bibir pantai.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Karanganyar Bripda Idul Sulaiman segera berkoordinasi dengan Polsek Gili Genting. Sekitar pukul 16.15 WIB, petugas tiba di lokasi dan menemukan sejumlah paket narkotika yang tersusun dalam satu terpal serta beberapa lainnya dalam kondisi tercecer.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, menjelaskan bahwa total ditemukan 23 bungkus pada tahap awal pengamanan. Barang bukti kemudian dievakuasi ke Polres Sumenep melalui jalur laut dengan pengawalan ketat.
“Hasil penimbangan menunjukkan berat bruto mencapai 27,803 kilogram, namun setelah dicek ulang berat bersih mencapai kisaran 22,22 kilogram,” kata Nanang, Kamis (16/4/2026).
Dari hasil uji awal menggunakan alat narcotest, barang tersebut terindikasi sebagai narkotika. Meski memiliki karakteristik berbeda dari sabu, hasil pemeriksaan lanjutan di laboratorium memastikan bahwa zat tersebut adalah kokain murni.
Menurut Nanang, temuan ini memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi. Dengan harga pasar gelap berkisar Rp5 juta hingga Rp7 juta per gram, total nilai kokain tersebut diperkirakan mencapai Rp155 miliar.
“Berdasarkan analisis lokasi dan kondisi barang bukti, kami menduga paket-paket tersebut sudah mengapung di laut selama beberapa hari,” tegasnya.
Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya teritip yang menempel pada kemasan serta kondisi terpal yang rusak akibat terbawa arus laut dan benturan dengan karang.
Untuk mengantisipasi kemungkinan adanya paket lain, Kapolda Jatim telah memerintahkan jajaran Polairud melakukan penyisiran di perairan sekitar lokasi penemuan.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman terkait asal-usul narkotika tersebut serta jaringan internasional yang diduga berada di balik pengiriman melalui jalur laut.
Temuan ini juga menjadi indikasi kuat bahwa wilayah perairan Indonesia masih menjadi jalur rawan penyelundupan narkoba skala besar.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena tidak hanya melibatkan nilai ekonomi tinggi, tetapi juga potensi dampak besar terhadap keamanan dan generasi muda jika barang tersebut beredar di masyarakat.(dik)
