Surabaya- Darsono (61) warga pakis, kota Surabaya melaporkan tindakan penganiayaan yang dialami putrinya Eca (22) yang dilakukan Intan (30) yang berprofesi sebagai mami pada Pub dan Karaoke Blue Fish, JL Tegalsari 97, Surabaya. Kasus pemukulan ini dilaporkan ke Polsek Tegalsari, namun oleh petugas jaga tak ditangani dan tak digubris.
Menurut Darsono, anaknya tersebut memang bekerja sebagai LC di Pub dan Karaoke Blue Fish. “saya ditelfon anak saya (Eca-red), jika dia baru saja dianiaya oleh maminya,” papar Darsono yang ditemui diwarung kopi tempatnya berjualan, pada (7/9/2020).
Dikatakan Darsono jika kejadian ini terjadi pada 6 september 2020, sekitar pukul 22.45 WIB. Eca anaknya sedang bekerja melayani pengunjung Pub, saat suami mami intan melintas Eca memanggilnya dan menceritakan jika dirinya seharian ini tidak ditegur sapa oleh Mami Intan.
“Oleh suami mami intan, eca akhirnya ditepuk pundaknya dan mengatakan, sabar ya nanti coba saya tanyakan,” kata Darsono.
Saat itu ketepatan Mami Intan pun lewat dan melihat kedekatan sang suami dengan putrinya langsung menyiramkan teh kewajah suaminya, sedangkan eca sendiri dihadiahi bogem mentah oleh mami intan. Tidak terima diperlakukan demikian Eca pun menelfon dirinya dan mengatakan jika dirinya baru saja dianiaya maminya.
Tidak berapa lama Darsono pun datang ke Pub tempat anaknya bekerja dengan ditemani Riky putranya. “Saya lalu membawa Eca ke Polsek Tegalsari untuk membuat laporan,” ujar Darsono.
Saat itu laporan saya diterima petugas jaga bernama Pak Widia, namun belum sampai diproses petugas menelfon petugas patroli terlebih dahulu. Oleh Pak Widia petugas patroli disuruh merapat ke Blue Fish.
“Tidak berapa lama manager blue fish datang ke polsek tegalsari dan meminta agar saya dan anak saya kembali ke blue fish untuk bertemu dengan pak heri owner blue fish untuk berembuk secara kekeluargaan,” paparnya.
Disesalkan Darsono jika saat itu laporannya tidak ditangani dan petugas piket yang saat itu berjumlah 4 orang, malah menghilang satu persatu meninggalkan dia dan anaknya yang akhirnya memilih pulang kerumah. “Apa setiap warga yang gak punya apa-apa seperti kami ini selalu disepelekan jika buat laporan ke polisi ya?,” lirihnya.
Kapolsek Tegalsari Kompol Argya Satriya Bhawana yang dihubungi beritakisahnyata.com melalui Whatsaap nya terkait kasus laporan penganiayaan ini mengatakan jika nanti kanit reskrim yang akan memberikan penjelasan.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Made Gede Sutayana, yang ditemui diruangannya (8/9/2020) membantah jika pihaknya ada kerja sama dengan Pub Blue Fish dan kejadian itu malah dibantah.
“Coba suruh Eca atau bapaknya kesini biar kita kroscek apa benar pernah membuat laporan tentang penganiayaan ?, Pub Blue Fish memang ada di wilayah hukum polsek tegalsari, namun kami bukan bekingan atau rekanan dengannya,” bantah Made. (dik)