Surabaya, beritakisahnyata.com – Kantor Wilayah Direktorat Pemasyarakatan Jawa Timur (kanwil ditjenpas) resmi menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika. Kedua instansi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis di Kantor Kanwil Ditjenpas guna menciptakan lingkungan penjara yang bersih dari barang haram tersebut.
Langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas pembinaan serta memperketat pengawasan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Fokus utama kerja sama ini meliputi deteksi dini serta penanganan intensif terhadap penyalahgunaan narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).
Poin-poin kesepakatan tersebut mencakup:
• Sosialisasi dan edukasi rutin mengenai bahaya narkoba.
• Pelaksanaan tes urine berkala bagi petugas dan warga binaan.
• Program rehabilitasi bagi WBP yang terindikasi sebagai pengguna.
• Peningkatan kapasitas petugas melalui pelatihan teknis dari BNNK.
Kakanwil Ditjenpas Jatim, Kadiyono menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bukti nyata komitmen institusinya beserta jajaran. Ia bertekad menjadikan lapas dan rutan se -Jawa Timur sebagai zona integritas yang bebas dari peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang.
”Kami terus memperkuat pengawasan untuk memastikan tidak ada celah bagi penyalahgunaan narkoba di seluruhlapas serta rutan diwilayah jawa timur,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Budi Mulyono menyambut positif sinergi ini. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor sangat krusial untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama di lembaga pemasyarakatan dan Rumah Tahanan.
Melalui PKS ini, kedua pihak berharap koordinasi berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Selain mendukung program nasional, kerja sama ini bertujuan membantu warga binaan agar pulih dan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.(dik)
