Surabaya, beritakisahnyata.com – Sungguh malang nasib Mawar (14), diusia yang masih belia, dirinya sudah tercoreng aib yang tidak akan dia lupakan seumur hidupnya. Semua itu akibat kelakukan bejad dari bapak tirinya.
Ya oknum bejad itu malah seorang polisi berinisial K (52) dan bertugas aktif di Polsek Sawahan,Kota Surabaya, Jawa Timur.
Selama 4 tahun lamanya, sejak mulai kelas 6 SD hingga Kelas 9 SMP mawar menahan pilunya lara dicabuli bapak tiri bejadnya.
Aksi pencabulan ini akhirnya terkuak setelah sang nenek N (55) juga bertuga sebagai polisi di Polrestabes Surabaya, curiga melihat perilaku cucunya yang dulu kala riang menjadi lebih pendiam dan banyak menutup diri.
Merasa ada yang tak beres sang nenek mulai membujuk Mawar agar menceritakan apa yang membuat ia menjadi sosok pendiam dan banyak menutup diri. Mengetahui jika nida hitam sudah tercoreng di wajah cucunya akibat kelakuan bejad anak mantunya yang nota bene seorang petugas kepolisian, sang nenek melaporkan hal ini ke Propam Polrestabes, Surabaya.
“Cucu saya baru ngomong ke saya pada pertengahan bulan puasa. Langsung saya ajak laporan ke kantor polisi. Saya tidak terima cucu saya diperlakukan seperti itu. Saya berharap, pelaku dihukum seberat – beratnya. Kalau bisa dipecat,” tutur N, dengan wajah sedih mengingat nasib cucunya.
Dari informasi yang dihimpun, aksi bejat itu terjadi di rumah yang ditinggali korban di Jalan Indrapura, Surabaya.
Sementara pengakuan Mawar, Aksi bejat Ayah tirinya itu telah dilakukan selama 4 tahun disaat ibu kandung korban tidak ada di rumah.
“Saya sudah berkali-kali dicabuli oleh ayah tiri saya. Sejak tahun 2020 dan terakhir bulan Februari 2024. Saya takut dengan ayah tiri saya. Saya diancam makanya saya tidak berani melawan,” jelas Mawar, kepada wartawan.
Untuk melancarkan aksi bejatnya itu, K merayu korban akan memberikan apapun yang dipinta (korban ‘red). Selain merayu, K juga mengancam agar korban tidak memberitahu pada siapapun.
“Kejadian awal saat ibu saya melahirkan di rumah sakit. Saat itu saya sendirian di rumah. Mulai dari kamar tidur hingga di kamar mandi saya pernah digitukan (dicabuli) oleh ayah tiri saya,” beber Mawar.
Sementara itu, dikutip dari Memorandum.co.id, Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De Fatima Ximenes saat dikonfirmasi terkait perbuatan anak buahnya, membenarkan dan akan mengikuti proses hukum yang berlaku bagi pelaku.
“Tentunya mengikuti proses hukum yang berlaku, baik itu aturan internal Polri dan proses hukum pidana bila memang terbukti,” tegasnya, Jumat, (19/04/2024).(dik)
