Jawa Timur, beritakisahnyata.com – Nasib naas menimpa menimpa seorang wanita di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Suami yang seharusnya menjadi pelindung dirinya malah tega menyuruh orang lain untuk menyetubuhi dirinya.

Ironisnya, sang suami justru seorang aparat penegak hukum yang masih dinas di Polres Pamekasan.

Aipda AR, oknum polisi Unit Sabhara Polres Pamekasan diamankan Tim Bidpropam Polda Jatim setelah diduga menjual isterinya sendiri inisial MH. Dia juga diduga melakukan pelanggaran ITE hingga mengkonsumsi narkotika.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, oknum anggota Polres Pamekasan ini tengah diperiksa intensif oleh Propam Polda Jatim.

“Iya, yang bersangkutan diamankan di Polda Jatim dalam rangka riksa di Propam,” jawabnya saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2023).

Informasi yang berhasil dihimpun beritakisahnyata.com, selain AR ada dua anggota polisi lainnya turut diamankan. Tetapi saat informasi ini dikonfirmasikan, Dirmanto enggan memberikan penjelasan.

“Belum ada update. Kalau sudah kami sampaikan. Sementara cukup itu dulu,” jelasnya.

Terkuaknya kasus ini berawal dari laporan MH yang mengadukan suaminya sendiri, Aipda AR, lantaran telah tega menjualnya ke lelaki lain. Dalam laporan ini, dia juga melaporkan dua anggota Polres Pamekasan, Iptu MHD dan AKP H yang juga dinas di Polres Bangkalan.

MH mengadukan ketiga polisi itu dengan tuduhan bersengkongkol, bersama-sama melakukan kriminal namun dalam tindak pidana yang berbeda-beda.

Suaminya dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika. Sementara AKP H, dilaporkan dalam tindak pidana ITE dan kekerasan seksual. Kemudian Iptu MHD dalam perkara pemerkosaan.

Seorang sumber menyebut, Aipda AR, suami MH itu dilaporkan atas dugaan menjual sang istri, juga mengajak orang lain untuk menggauli istrinya.

“Kalau AKP H dilaporkan dalam perkara ITE. Dia mengirimkan gambar alat vitalnya kepada AR agar ditunjukkan ke istrinya (MH) dengan maksud bahwa H ingin menyetubuhi MH,” jelasnya.

“Kalau MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan, karena ikut menggauli paksa MH yang bukan istrinya sendiri,” tambah sumber tersebut.

Untuk tindakan kekerasan seksual yang menimpa MH, lanjut sumber ini, sudah sempat dilaporkan ke Polres Pamekasan pada 2020 lalu. Namun, hasilnya malah orang lain yang dipidana, bukan para pelaku utama.

“Kabarnya mereka ini (tiga polisi) sebelum melakukan kekerasan seksual, juga mengkonsumsi narkoba,” tutup sumber tersebut. (dik)

By redaksi