*Kadivpas Kanwil Kemenkumham Pargiyono: Jangan Ragukan Integritas Saya
Maraknya peredaran Handphone di Rutan Wanita Klas II A, Medaeng seperti yang telah diberitakan sebelumnya pada beritakisahnyata,com ( Geliat Bisnis Pungutan Liar Di-Rutan Wanita Medaeng”.
Sebagai mana di beritakan sebelumnya jika di Rutan Wanita Medaeng bebas memakai HP dan handphone tersebut diperoleh dari dua narapidana kasus Narkoba yakni Kurtini dan Lilisari yang patut diduga menjual belikan dan mengelola pengecasan HP beromset 4 juta sebulan.
Kepala Satuan (Kasat) Pengamanan Rutan Wanita Medaeng Niken saat ditemui beritakisahnyata.com terkait kasus ini pada (16/2/2019) mengatakan jika memang benar kedua narapidana wanita kasus Narkoba itu masih berada di Rutan Wanita Medaeng.
“Mereka berdua sengaja kami pertahankan agar tidak dipindahkan ke LP Wanita karena mempunyai ke ahlian. Lilisari itu pintar menjahit sedang Kurtini ahli Pertaniaan. Memang Kurtini bukan insinyur pertanian tapi dia itu mau mencangkul, jarangkan ada wanita yang mau memegang cangkul,” papar Niken pada beritakisahnyata.com.
Dijelaskan jika sejak beritakisahnyata.com memberitakan (Geliat Bisnis Pungutan Liar Di Rutan Wanita Medaeng) ia langsung melaksanakan Operasi (Razia) namun tidak menemukan satupun Handphone seperti yang diberitakan.
“Saya langsung razia kesetiap kamar, tapi tidak menemukan satu HP pun yang ada di dalam blok dan kamar warga binaan rutan wanita. Apalagi carge-nya,” jelas Niken.
Terkait 2 orang Narapidana Kasus Narkoba yang telah mendekam hampir 3 tahun lamanya di Rutan Wanita Medaeng ini, beritakisahnyata,com juga mengkonfirmasi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jatim Pargiyono yang ditemui pada acara Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Mapolda Jawa Timur. Senin (18/02/2019).
“Saya masih belum sempat untuk sidak ke rutan wanita medaeng karena padatnya jadwal kerja seperti yang anda lihatkan saya belum sempat. Nanti klu sempat kami akan tindak tegas oknum yang nakal itu, jangan khawatir dengan integritas saya. Dan jangan bilang saya masuk angin loh ya,” tegas Pargiyono.
Tidak Boleh Ada Diskriminasi Terhadap Narapidana Di Rutan Wanita Medaeng
Pengamat, Dosen dan Praktisi Hukum Universitas Airlanggar (Unair) Surabaya I Wayan Titib Sulaksana ikut angkat bicara terkait dua orang narapidana wanita yang dipertahankan di Rumah Tahanan Wanita Medaeng.
Dirinya melihat adanya diskriminasi perlakuan. Mengapa ada yang dipertahankan sedangkan semua napi berharap mendapat perlakuan yang sama. Kenapa hanya satu atau dua orang aja yang dipertahankan?
“Berarti ada yang tidak beres, nah itu tugas wartawan untuk mencari kenapa begitu. Padahal jelas pada undang-undang pokok pers mewajibkan seorang wartawan menjadi investigator yang tidak diketahui oleh masyarakat. Karena pers itu adalah mata dan telinga masyarakat,” jelasnya.
Dijelaskan jika persnya sendiri tau dan tidak memuat atau memberitakan maka saya juka menduga jika wartwannya itu juga masuk angin. Patut diduga jika ada Simbiosis Mutualisme atau hubungan saling menguntungkan antara oknum petugas dan narapidana.
“Apalagi napi narkoba dimana uangnya tanpa titik atau tanpa koma, uangnya itu tidak ada habisnya, coba kalau napi rampok atau copet begitu putus langsung dilayar itu. Jadi orang yang bisa bertahan itu adalah orang yang mau bekerja sama dengan pihak keamanan setempat, jadi tidak ada diskriminasi dengan narapidana yang telah dijatuhi hukuman,” tegas Wayan.
Kalau sampai ada perlakuan seperti ini maka “Patut di duga ada sesuatu yang tidak beres ( penyalah gunaan jabatan). Dan yang bertanggung jawab adalah orang atau pejabat yang berwenang di Rutan Wanita Medaeng. Dan atasan dari semua itu adalah Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
“Kalau didalam penjara semua fasilitas bisa didapat apa bedanya antara penjara dan di luar? Namanya narapidana itu diputus dari dunia luar. Dengan harapan setelah dia lepas dari sana mereka tidak lagi mengulangi perbuatan mereka,” pungkas Wayan. (tim)