*Sebulan Dapet 4 Jutaan Rupiah dari Cash Handphone

Maraknya peredaran hand phone di rutan wanita klas IIA Medaeng, ditenggarai digunakan sebagai media untuk phone seks merupakan suatu temuan baru bagi kanwil kemenkum HAM, Jawa Timur. Diberitakan sebelumnya pada beritakisahnyata.com “Napi Rutan Wanita Medaeng Kedapatan Pakai Narkoba Cukup Bayar “20 juta” Untuk Bebas Dari Sel TI “.

Jika selama ini handphone sangat marak beredar di Rutan Wanita Klas IIA, khususnya untuk mencari uang melalui phone seks. Dimana pria hidung belang dapat mengakses layanan seks, video call seks (VCS) dengan mengirim sejumlah uang ke rekening atau pulsa pada penyedia layanan seks.

Adapun keberadaan handphone-handphone ini bisa masuk kedalam Rutan Wanita Medaeng (menurut narasumber beritakisahnyata.com) melalui  Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Niken.

Niken alumnni AKIP angkatan 36 ini,  memakai perpanjangan tangan dua Warga Binaan Rutan Wanita (WBRW) bernama Kurtini dan Lilisari (kedua narapidana kasus Narkoba yang di vonis 5 tahun penjara)  untuk menjual handphone-handphone tersebut. selain dijual belikan juga dikelola agar menjadi lahan duit bagi atau ATM buat KPR Rutan Wanita Medaeng. Disamping itu masih ada biaya jika ingin ngecash handphone.  Seperti HP Android dikenakan biaya 50 ribu rupiah sekali ngecash.

“Bisa dapat 4 jutaan setiap bulannya oknum tersebut dari hasil ngecash HP aja. Ngecashnya di blok W4 kamar Kurtini. Dicash pada  kipas heksos yang ada di Rutan Wanita, agar tidak ketahuan,” urai Nara Sumber beritakisahnyata.com.

Masih kata Narasumber beritakisahnyata.com, oknum itu juga pernah berkata pada Warga Binaan Rutan Wanita yang membeli HP “agar tetap waspada dan hati-hati dalam memakai HP. Klu mengenai urusan Sidak Operasi, kalian jangan takut, orang Kanwil sudah saya beli,” ujarnya menirukan ucapan oknum tersebut.

Terkait pemberitaan ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM, Jawa Timur, DR Susi Susilowati saat di konfirmasi beritakisahnyata.com dikantornya, jalan kayon No 50-52, kota surabaya  mengatakan melalui ajudannya agar langsung konfirmasi ke Kepala Divisi Pemasyarakatan ( Kadiv Pas) Pargiyono.

“Langsung ke kadiv pas saja mas, kebetulan Ibu kakanwil masih ada giat,” ujar ajudan Ibu Susi pada beritakisahnyata.com.

Kadiv Pas Pargiyono yang ditemui beritakisahnyata.com mengatakan kaget dan baru mendengar jika maraknya hand phone di Rutan Wanita Klas IIA medaeng tersebut.

“Saya ini baru menjabat dan terkait berita yang telah dimuat di beritakisahnyata.com itu berita lama kejadiannya pertengahan 2018 lalu, saya sendiri masih baru hampir 2 bulan menjabat Kadiv Pas, ” ujar Pardiono.

Dijelaskan mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Porong itu, jika selama ini saat dirinya masih  menjadi Kepala LP selalu melakukan Operasi agar Rutan atau Lembaga Pemasyarakatan dapat steril dan narkoba maupun hand phone.

“Saya janji akan menyidak langsung dengan adanya pengaduan dari teman-teman wartawan atau dari masyarakat. Akan kami tindak tegas siapapun pelakunya. baik itu pegawai rutan  atau warga binaannya,” tegas Pargiyono.

Jadi inget akan Pak Deni Indrayana sewaktu masih menjadi Wakil Menteri Hukum dan Ham. Beliau pernah berkata jika narapidana yang ketahuan punya HP didalam LP atau Rutan tak akan mendapat remisi dalam rentang waktu tertentu. Kepemilikan HP dan Laptop oleh narapidana di penjara membuka celah suap.

“HP dan Laptop yang sebesar itu bisa masuk kedalam penjara jelas karena ada pungutan liar dan kelalaian,” ujar Deni Inrayana pada waktu itu….. ( tim)

 

By redaksi