Surabaya, beritakisahnyata.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim mengelar pres rilis pengungkapan 3.159 kasus peredaran narkoba selama satu semester mulai Januari-Juni 2026.

Pengungkapan sekaligus pemusnahan barang bukti ini disampaikan Dirnarkoba Polda Jatim, dan dihadiri Kejaksaan Tinggi Jatim, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jatim, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di Mapolda Jatim pada Rabu (24/6/2026).

“Semester pertama tahun 2026 ini ada peningkatan dibanding semester pertama tahun lalu, yakni sebanyak 4,54 persen kasus dan tersangka 4,91 persen,” kata Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan.

Lebih dari satu kwintal barang bukti narkoba berhasil diamankan Polda Jatim dari pengungkapan kasus berbagai daerah baik jaringan lokal, antar provinsi maupun internasional.

Dengan rincian barang bukti, 85,66 kilogram sabu, 82,44 kilogram ganja, 53 batang tanaman ganja, 60,999 butir pil dan 234,99 bubuk ekstasi, serta 10 kilogram amfetamin, lalu 3,56 juta butir obat keras.

Kemudian, 22,2 kilogram kokain yang ditemukan pesisir perairan Pantai Gili Genting Sumenep telah dimusnahkan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto pada 4 Mei 2026.

“Untuk kokain kemarin jelas itu jaringan internasional. Yang itu masuk dari beberapa negara antara Eropa Timur dan Eropa Latin. Sampai sekarang kami tetap membuat penyelidikan untuk itu,” ungkap Kurniawan.

Dikatakan pihaknya sudah mengamankan Aset TPPU Narkoba Senilai Rp 3 Miliar Lebih,  Polda Jatim berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum dan penyelamatan generasi dari peredaran narkoba. Termasuk menyita aset dari para pelaku yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

“Untuk TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), satu kasus sudah P21 artinya sudah kami limpahkan berkasnya. Tiga kasus masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Satu sedang kami lakukan tracing aset yang masih berjalan prosesnya. Untuk nilainya kita amankan saat ini kurang lebih Rp 3 miliar untuk TPPU,” ujar Kurniawan.

Dalam kesempatan yang sama, Polda Jatim dan jajaran juga memusnahkan barang bukti narkoba dengan kualitas tinggi dari pengungkapan empat kasus.

“Nah, dalam hal ini, ada barang bukti yang dimusnahkan yaitu narkotika jenis sabu kurang lebih sebanyak 33,35 kilogram dan narkotika jenis ganja ada kurang lebih 39 kilogram,” tutupnya.(dik)

By redaksi