BANYUWANGI – Target Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) di Lapas dan Rutan pada Tahun 2021 turut dilakukan oleh Lapas Banyuwangi. Sebagai bukti nyata komitmen tersebut, Senin (28/6/2021), Lapas Banyuwangi melakukan pemusnahan puluhan Handphone.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono usai memberikan penguatan ZI menuju WBK/WBBM. Krismono didampingi Pimti Pratama Kemenkumham Jatim dan Kalapas Banyuwangi.
Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto mengatakan ada sekitar 60 buah handphone yang dimusnahkan. Handphone tersebut didapatkan dalam kurun waktu 5 Bulan (Februari 2021 – Juni 2021).
“Handphone tersebut kami sita dari Warga Binaan pada saat dilakukan penggeledahan rutin ke kamar – kamar hunian, dan dari hasil kontrol keliling yang setiap saat dilakukan oleh anggota regu pengamanan, pemilik handphonelangsung kami berikan sanksi yang tegas, mulai dari ditempatkan di sel pengamanan dan bahkan ada yang kami pindahkan ke Lapas lain” ujar Wahyu.
Pada kegiatan yang juga disaksikan oleh Warga Binaan tersebut, dimanfaatkan oleh Krismono untuk mensosialisasikan komitmen memberantas narkoba didalam Lapas.
“Kami datang kesini untuk kampanye anti narkoba. Saya berharap temen – temen Warga Binaan di Lapas Banyuwangi ini tidak ada lagi yang menggunakan handphone, apalagi sampai disalahgunakan untuk melakukan transaksi narkoba. Jika masih ada yang menggunakan narkoba, akan saya serahkan kepada kepolisian agar diproses lebih lanjut” tegas Krismono.
Krismono menyampaikan kepada Warga Binaan bahwa Lapas Banyuwangi sudah menyediakan fasilitas wartel, baik yang berupa telfon biasa atau yang berbasis video call.
“Manfaatkan fasilitas tersebut jika kalian ingin menghubungi keluarga atau kerabat kalian, jangan ada lagi yang berusaha mencari cara untuk memasukkan handphone kedalam Lapas” tutup Kakanwil Kemenkumhan Jatim, Krismono. (hms/dik)