SURABAYA – Maraknya Pungutan Liar terutama di sektor pelayanan masyarakat, kerap terjadi di sejumlah Instansi terkait yang berhubungan dengan Pelayanan Publik. Seperti halnya Samsat atau kantor pengurusan satu atap. Seperti halnya di Samsat Surabaya Timur, yang memang sejak dahulu kerap menjadi sorotan, baik oleh KPK maupun Tim Saber.
Sebut saja Yuli (31) tampak kebingungan. Dia sedang melakukan cek fisik sepeda motornya di Unit Pelayanan Satu Atap Samsat Surabaya Timur di Jalan Manyar Kertoarjo No 1, Surabaya, Jawa Timur, Senin (17/4) kemarin. Petugas cek fisik kendaraan meminta KTP pemilik sepeda motor yang dibelinya 2 bulan lalu tersebut.
Yuli membeli sepeda motor itu melalui iklan jual beli di. Dia tidak memiliki tanda identitas sang pemilik. Celakanya, petugas tetap ngotot. Kalau tidak, dia disarankan untuk melakukan balik nama kendaraan yang dia beli tersebut.
Padahal, jadwal batas perpanjangan sepeda motor dirinya adalah kemarin. Jika besok pajaknya pun akan dikenakan denda. Dirinya harus membuat surat kuasa yang disediakan oleh biro jasa yang berada diparkiran samsat.
Namun, kegelisahannya semakin membuncah. Pasalnya, biro jasa yang sebelumnya bisa menyediakan blanko surat kuasa, tak berani lagi mengeluarkan. Menurut keterangan Yuli, pihak biro jasa takut mengeluarkan surat kuasa karena lagi marak penertiban pungutan liar oleh pemerintah pusat.
Nah, entah sudah diatur, ketika dirinya berjalan akan keluar dari samsat, Yuli dihampiri seseorang yang menjanjikan bisa mengurus perpanjangan. Dia mengaku bisa menguruskan perpanjangan tanpa identitas pemilik asal kendaraan.
Namun, biaya yang disebutkan oleh oknum calo tersebut sungguh terlalu, nilainya mencapai dua kali lipat dari biaya pajak yang seharusnya dia bayar. Tak ada pilihan, Yuli pun bersedia.
Setelah nego dengan oknum calo yang menawarkan jasa kemudahan tersebut, dirinya pun mengiyakan. Tak berselang lama, dia bisa mengurus cek fisik kendaran dan mendapatkan berkas. “Tadi bayar sekitar Rp500 ribu, padahal pajak yang tertera di belakang STNK tak sampai Rp200 ribu,” tukasnya.
Tak hanya Yuli yang mengalami kesulitan dalam membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Surabaya Timur. Hal serupa dirasakan Wandi, warga Manyar Sabrangan, Surabaya. Dirinya harus balik kanan untuk meminta identitas temannya sebagai pemilik awal mobil yang dibelinya belum lama tersebut. “Tak bisa bayar, kata petugas harus lengkapi dulu copy KTP pemilik awal,” tuturnya.
Ia mengeluhkan, dirinya yang punya niat membayar pajak malah dibikin susah oleh aturan. Padahal menurutnya, dengan membayar pajak pendapatan daerah pun akan bertambah. “Kalau saya tak taat pajak, mending tak usah dibayar kalau dipersulit seperti ini,” selorohnya.
Diakuinya dirinya sempat ditawari oleh oknum yang mengaku bisa mengurus tanpa identitas awal pemilik sepeda motor. Namun, karena biaya yang dikenakan terlalu tinggi, dirinya pun menolak. “Tadi sempat ditawari oleh oknum, namun saya tolak, nilainya tak wajar,” tukasnya.
Yang membuatnya penasaran adalah kenapa ketika tak lengkap malah masih bisa oknum tersebut menguruskan. Disinyalir oknum ini adalah suatu perpanjangan tangan terselubung yang memanfaatkan kesempatan untuk bermain nakal.
“Kan aneh, ketika saya mengurus malah tak bisa. Namun, ketika ada yang menawarkan malah bisa, artinya ada oknum dalam samsat yang bermain,” tuturnya.
Cek fisik dilakukan oleh aparat Kepolisian untuk memastikan kebenaran kendaraan demi meminimalisir terjadinya kendaraan bodong.
Di sisi lain, para biro jasa dan oknum calo disinyalir setali tiga uang dengan oknum kasir loket. Pasalnya, setiap berkas yang datang dari biro jasa/calo, tertulis inisial nama si biro jasa/calo tersebut.
Inisial nama tersebut berindikasi “jatah” dari si biro jasa/calo kepada petugas kasir loket. Dan hal itu sudah pasti perwira urusan (Paur) mengetahui semua permainan anak buahnya.
Seorang calo yang tak mau diungkapkan identitasnya, mengakui bisa mengurus perpanjangan sepeda motor walaupun tak memiliki syarat lengkap. Tentu saja, dengan catatan harus menyediakan uang yang lebih dari jumlah pembayaran semestinya.
“Ini sudah berlangsung lama. Sekitar puluhan yang menjadi biro jasa, ada yang dari pensiunan Samsat, adapula yang datang dari keluarga pegawai sini,” tuturnya mewanti agar identitasnya tak dikorankan.
Berapa rupiah dalam satu hari yang didapatnya ketika menguruskan pajak kendaraan? Dirinya mengungkapkan nilainya bisa mencapai Rp500 ribu sampai Rp1 juta dalam satu hari. “Ya lumayan lah, itu belum dipotong buat petugas,” ungkapnya.
Celah untuk mulusnya pungutan liar Pungli tanpa adanya KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang dimana masyarakat dikenakan setiap wajib pajak Kendaraan Bermotor, dengan membayar pajak tahunan di samsat yang biasa disertakan KTP asli wajib pajak. tetapi sejumlah Calo atau perpanjangtangan dari oknum samsat sendiri melakukan aksinya dengan tertata rapi di Samsat Manyar Surabaya Timur . Menurut seorang Biro Jasa yang mewanti-wanti agar dalam melancarkan aksinya dia mengatakan kalau mau cepat jadi harus pakai harga 500rb, sedangkan untuk yang tidak kilat 400rb.
” Klo yang biasa 400ribu, itu jangka waktunya 3 hari, sedangkan yang cepat 1 hari, 500 ribu untuk ganti platnya ” Ungkapnya.
Pasalnya, para oknum petugas di samsat ini ikut melakukan praktek percaloan. Praktek percaloan yang dilakukan para oknum petugas tersebut, dirasakan sangat mengganggu proses pelayanan terhadap masyarakat yang akan membayar pajak.
Satu Formulir Kendaraan Baru Bisa Hasilkan Ratusan Ribu Rupiah
Data terpisah yang di peroleh dari narasumber beritakisahnyata.com bahwa biaya Formulir untuk pengurusan Kendaraan baru yang setiap bulannya mencapai ratusan unit di duga di jadikan lahan empuk oleh oknum tertentu untuk mendapakan keuntungan, modus yang di lakukan oleh oknum samsat tersebut dengan menjual formulir pengurusan surat-surat kendaran baru, di duga harganya di patok antara Rp 500 ribu untuk sepeda motor, lain lagi untuk moge seperti Ninja bisa 2,5 juta dan motor mewah lainnya.
Sedangkan Rp 2 – 5 juta untuk Mobil tergantung merek mobilnya. Seperti yang di tuturkan oleh salah satu biro jasa narasumber beritakisahnyata.com yang mewanti wanti agar namanya jangan di korankan.
“Saya sering mengurus surat-surat kendaran bermotor dari dealer, tarif yang di pasang oleh samsat bervariasi, seperti sepda motor dikenakan Rp 500 ribu dan untuk mobil tergantung merek dan type nya biasanya antara Rp 2 juta hingga 5 juta. Kami biro jasa diwajibkan datang ke Samsat pada pukul 06 pagi, karena biasanya sudah diberitahukan sebelumnya, jika mengambil formulir kendaraan baru, harus datang pagi hari, ya pada saat loket belum terbuka untuk umum,” ungkapnya.
Kendaraan baru ini juga di wajibkan untuk membayar biaya cek fisik untuk sepeda motor Rp 100.000 untuk kendaraan yang tidak di hadirkan disamsat, untuk mobil di wajibkan untuk membayar sebesar Rp 500 Ribu hingga Rp 1 juta tergantung jenis mobilnya.
Saat dikonfirmasi melalui ponselnya 08133331XXXX, Perwira Urusan (Paur) Samsat Manyar Surabaya Timur, IPTU Wardaya yang kerap ‘alergi’ dengan media massa dengan kesan seolah bungkam dan tak mau bersuara tidak menjawab.
Iptu Wardaya sendiri sudah pernah kesandung kasus KTP palsu saat masih menjabat sebagai Paur Samsat Surabaya Selatan pada pertengahan bulan Agustus 2016 silam.
Diberitakan sebelumnya, dua pemalsu KTP dibekuk Unit Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Minggu, 21 Agustus 2016 silam. Dua pelaku yang ditangkap adalah Agung Wicaksono (35) warga Dusun Ngasinan Gresik dan Nana Subianto (42) warga Jalan Darmo Kali Surabaya.
Mereka sudah beraksi selama dua setengah tahun dengan mengeluarkan ratusan KTP palsu, untuk mengurus sejumlah administrasi seperti pembayaran pajak STNK kendaraan serta pengurusan administrasi pemerintahan lainnya.
Pengakuan Iptu Wardaya sendiri saat itu dirinya mendapat kabar dari Reskrim polrestabes Surabaya. “Kabar penangkapan calo pemalsu KTP kita dengar kemarin dari temen-teman Polrestabes Surabaya. Kita di Samsat tidak merasa kecolongan dengan adanya kasus ini, karena kalau tidak sesuai dengan data aslinya pasti kita tolak, (pelaku menyamakan data KTP dengan notice pajak atau STNK),” ungkap Wardaya saat itu.
Namun kejadian serupa kembali terulang disaat perwira urusan ini dipindah tugaskan ke Samsat Manyar Surabaya Timur. Perbedaannya hingga saat ini di Samsat Manyar Surabaya Timur belum ada pelaku yang di tangkap, dalam sindikat pemalsu KTP ini.
“Biro jasa itu urusan perut. Yang jelas kita larang biro jasa yang tidak resmi masuk ke dalam untuk mengurus. Hari ini, calo-calo yang bergentayangan di Samsat kita usir,” katanya dilansir dari berita setahun silam.
Ruangan Paur Samsat Seperti Sarang Siluman
Asal tahu saja NS selaku tersangka pemalsu KTP itu sendiri merupakan makelar atau calo untuk pengurusan STNK dan perpanjangan pajak kendaraan bermotor di Samsat Surabaya Selatan dimana Iptu Wardaya saat itu menjabat sebagai Paurnya.
Menurut informasi dari salah satu narasumber beritakisahnyata.com, Perwira Urusan ini adalah orang titipan dari salah satu petinggi Polri. “Makanya sejak terbongkarnya kasus pemalsuan KTP pada tahun lalu, sang perwira dipindah tugaskan ke Samsat Surabaya Timur, untuk meredam maraknya pemberitaan di media massa, “ ungkap narasumber yang mewanti-wanti agar namanya jangan dicantumkan dikoran.
Sebagaimana pelayanan publik yang baik dan benar semua harus tranparan dan terbuka, sesuai dengan UU RI Nomer 14 Tahun 2008, mengenai keterbukaan informasi. Namun yang dilakukan oleh Paur Samsat Manyar ini sangat berbeda, ruangan kantornya di lantai 2 bangunan Samsat Manyar, sangat tidak jelas, pasalnya semua papan nama yang seharusnya sebagai penanda yang biasa terpampang diatas pintu masuk disetiap ruangan pada Kantor Kepolisian atau Kejaksaan dan pelayanan masyarakat lainnya biasanya jelas dan dapat dibaca.
“Coba anda naik keatas ( Lantai 2) apa ada papan nama diatas setiap pintu masuknya? yang ada hanya bekas cantolannya saja papan namanya sendiri raib entah kemana? Seakan memperjelas kalau Samsat Surabaya Timur terkesan seperti kantor siluman saja, “ pungkasnya.
Diharapkan Kapolda Jatim IRJEN POL Machfud Arifin dan Aparatur Negara lainnya sigap dalam menangani kasus ini sehingga semua bentuk pungli dapat dihentikan dan pelakunya diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (tim)