Sidoarjo, beritakisahnyata.com – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiyono, melakukan kegiatan penandatangan kerjasama dengan BNN Jawa Timur serta pemusnahan barang bukti dari seluruh jajaran Lapas dan Rutan Se- Jawa Timur. Acara tersebut diselenggarakan di Kantor Kanwil Pas Jatim, Rabu (21/4/2026).
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Budi Mulyanto, Jajaran Pemasyarakatan dan Rutan serta seluruh KUPT Kanwil Pas Jatim.
Selanjutnya, Kepala BNNP Jawa Timur dalam sambutannya mengingatkan bahwa sejarah peredaran narkoba di Lapas dan Rutan pada masa lalu cukup kelam, sehingga tidak boleh lagi terulang di masa depan.
Dalam sambutannya, Kadiyono menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini.
“Kami di jajaran Pemasyarakatan Jawa Timur berkomitmen penuh mendukung gerakan pemberantasan narkoba Seluruh lapas dan rutan di Jawa Timur harus menjadi zona bebas dari narkoba,” tegas Kadiyono.
Ia menekankan pentingnya membangun sinergi yang kuat antara seluruh pihak untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba, khususnya di wilayah pemasyarakatan.
Acara semakin khidmat saat seluruh tamu undangan dan peserta secara bersama-sama membacakan ikrar deklarasi anti narkoba.
Dengan penuh semangat, semua yang hadir menyuarakan komitmennya untuk menjauhi narkoba dan berkontribusi dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
Ikrar ini menjadi simbol kebulatan tekad semua pihak untuk terus mengawal Jajaran Kanwil Pemasyarakatan Jatim agar terbebas dari jerat narkoba.
Deklarasi ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk aparatur pemerintahan, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, pelajar, hingga influencer muda. Keterlibatan seluruh unsur ini diharapkan mampu memperluas efek kampanye anti narkoba, menanamkan kesadaran kolektif bahwa perlawanan terhadap narkoba harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan di seluruh lapisan masyarakat.
Setelah pembacaan ikrar, dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama. Kepala BNNP Jawa Timur, Kepala Kanwil Ditjenpas Jatim, Kepala Kejati Jatim, serta para tamu undangan lainnya membubuhkan tanda tangan sebagai wujud nyata komitmen dalam pemberantasan narkoba.
Penandatanganan ini menjadi langkah awal penguatan kerja sama lintas sektor dalam membangun kekuatan kolektif menghadapi ancaman narkoba.
Tak hanya pejabat tinggi, tokoh masyarakat, pelajar, hingga para influencer juga ikut menandatangani komitmen ini. Dengan partisipasi luas ini, diharapkan pesan anti narkoba akan semakin membumi dan membentuk kesadaran bersama di kalangan generasi muda, bahwa perang terhadap narkoba adalah perang semua elemen bangsa.
Puncak acara ditandai dengan pemusnahan massal barang bukti HP hasil sitaan dari seluruh Jajaran Lapas dan Rutan Se- Jawa timur, di hadapan seluruh undangan.
Dalam kesempatan itu, Kadiyono berharap, melalui kegiatan ini, seluruh elemen masyarakat makin sadar bahwa narkoba adalah musuh bersama.
“Ini bukan hanya tugas aparat, tetapi tugas kita semua untuk menyelamatkan generasi bangsa dari kehancuran akibat narkoba,” ujarnya.
Menutup acara, Kadiyono mengungkapkan harapannya agar deklarasi ini tidak hanya berhenti di atas kertas.
“Saya berharap, setelah deklarasi dan pemusnahan ini, lahir lebih banyak aksi nyata dimasyarakat. Kami di Pemasyarakatan Jawa Timur siap bersinergi dengan semua pihak untuk memastikan lapas dan rutan kami bersih dari narkoba, serta mendukung upaya bersama mewujudkan Jawa Timur bersih narkoba,” pungkasnya.(dik)
