SURABAYA, beritakisahnyata.com – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkum HAM Jawa Timur, Teguh Wibowo menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Rutan Klas I Medaeng, Surabaya. Sidak tersebut bertujuan mengadakan penggledahan Blok F dan Blok G.
Dengan di backup oleh satuan Satopspatnal Divisi Pemasyarakatan Jawa Timur, Senin (27/6/2022) pukul 22.00 hingga 23.00 WIB.
Kadiv Pas yang didampingi Karutan Medaeng Hendradjati dan Kepala Satuan Pengamanan Rutan Medaeng, Deri, memeriksa seluruh ruangan pada dua Blok tersebut.
Tak hanya memeriksa tapi Teguh juga meminta keterangan dari petugas yang berjaga, Teguh juga melakukan dialog dengan beberapa Warga Binaan Rutan (WBR) saat razia berlangsung.
Penggeledahan dan sidak memdadak oleh Kadiv Pas ini, dalam rangka mencegah/meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan seperti Handphone, Narkoba dan Senjata tajam maupun penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya yang bisa menimbulkan bahaya konsleting listrik dan ancaman bahaya kebakaran.
Penentuan target Penggeledahan ditentukan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Timur, Teguh Wibowo.
Dalam pelaksanaan Kegiatan Operasi Penggeledahan tersebut tidak ditemukan adanya pemberian fasilitas khusus dan berlebihan disemua kamar blok hunian.
Pelaksanaan Operasi Penggeledahan berjalan dengan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Semua Warga Binaan Pemasyarakatan, mendukung dan mampu bekerjasama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan tersebut.
Barang bukti hasil penggeledahan selanjutnya diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan. Barang Bukti hasil penggeledahan selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan.
Dikatakan Teguh, jika Operasi Penggeledahan ini akan dijadikan agenda rutin Satopspatnal Divisi Pemasyarakatan Jawa Timur.
“karena sangat membantu dalam memberikan dukungan moral terhadap keterbatasan personil yang ada, sekaligus membangun jiwa korsa antar petugas Pemasyarakatan khususnya dalam pelaksanaan tugas keamanan dan ketertiban,” tutupnya. (dik)