JAWA TIMUR, beritakisahnyata.com – Selama Tahun 2022 Kepolisian Daerah Jawa Timur ( polda jatim ) beserta jajarannya berhasil mengungkap <span;>kasus Narkoba, tahun ini mengalami kenaikan sebesar 15 persen. Rinciannya, di tahun 2021 ada 9,693 kasus Narkoba yang di ungkap, di 2022 bertambah 1,494 kasus terungkap. Dengan jumlah sebegitu, Polda Jatim disebut ranking 1 se-Indonesia dalam ungkap kasus Narkoba.

Hal ini disampikan langsung Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto saat menggelar rapat analisa dan evaluasi (anev) tahunan di Gedung Tri Brata pada, Jumat (30/12/2022).

Dikatakan Irjen Pol Toni, untuk Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Jawa Timur pada tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 40,98 persen, dibanding tahun 2021. Rinciannya, di tahun 2021 total laka lantas ada 19.154 dan bertambah 7.849 kasus di 2022.

“laka pada tahun 2021 menyebabkan 4.393 nyawa melayang, di 2022 meningkat sebanyak 496 korban jiwa,” ungkapnya.

Irjen Toni mengaku, pihaknya belakangan ini tengah serius menanggapi kecelakaan yang terjadi di Jatim. Utamanya, kecelakaan yang melibatkan kereta api. Data yang dihimpun, sedikitnya ada 500an perlintasan KA, yang kebanyakan tidak ada penjaganya.

“Beberapa hari ini saya diskusi intensif yang berkaitan dengan itu. Jadi fantastis juga selama 2022 ini. Ini saya tegaskan lagi, akan kami cari tau penyebabnya, termasuk juga yang bertanggung jawab,” imbuhnya.

Ke depan, Irjen Toni mengimbau anggotanya mencermati setiap kasus laka lantas. Menurutnya, pasti ada yang bertanggung jawab di setiap insiden kecelakaan.

“Karena melihat bergelimpangannya angka-angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan korban meninggal dunia, pasti ada yang harus bertanggungjawab. Itu nanti akan kami proses hukum. Bagaimanapun nanti, kami akan melihat siapa yang paling bertanggung jawab ya,” tambahnya.

Sementara terkait pelanggaran disiplin anggota di Polda Jatim tahun 2022 ini menurun 63 persen dibandingkan 2021. Tercatat ada hanya 382 pelanggar di 2022, dibanding 2021 yang tercatat sebanyak 1.026 pelanggar.

Sedangkan untuk hukuman kode etik, profesi Polri, pidana hukuman kode etik, profesi polri dan pidana, cenderung meningkat 84 persen, jika di tahun 2021 sebanyak 316 kasus, di 2022 mengalami kenaikan sebanyak 580 kasus.

Peningkatan performa juga nampak dari data pelayanan masyarakat tahun 2021 ke 2022, dari angka 7.280 meningkat 28.583 pada tahun 2022. (dik)

By redaksi