MAROS – Pelaksanaan tender proyek pembangunan Pasar Bonto Kappong, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan yang berada dinas koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan yang diduga adalah jatah Kapolres Maros AKBP Yohanes Richard Adrians.
Ramainya perbincangan terkait dugaan mencatut nama Kapolres Maros, AKBP Yohanes Richard Andrians SIK, SH sebagai pemilik proyek di Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Kopumdag) Maros, Ketua Dewan Presidium Daerah- Lembaga Pemantau Penyalahgunaan Anggaran (DPD-LAPPAN) Maros, Iswadhy Arifin angkat bicara.
Iswadhy Arifin mengatakan, pihaknya tidak terima dengan pernyataan Kabid Perdagangan Kopumdag Maros, Nasaruddin yang telah merusak dan mencontreng nama baik Kepala Kepolisian di Kabupaten Maros.
“Kami meminta kepada, Kapolres Maros bersama Kasat Reksrim agar sekiranya menindaklajuti dan memanggil Nasaruddin untuk memperjelas hal ini, apakah betul seorang Kapolres Maros bermain proyek, tidak masuk diakal itu bagi saya,” sungutnya.
Ia menambahkan, bahwasanya Kapolres Maros beserta jajarannya jangan biarkan masalah ini berlarut-larut tanpa ada kejelasan, karena dapat merusak citra dan kepercayaan instansi kepolisian kepada masyarakat.
“Ketika aparat Kepolisian tidak dapat menangani persoalan ini dan seakan tutup mata, maka ini jadi pertanyaan besar kepada kami sebagai masyarakat Maros,” himbaunya.
Sementara, Oktavianus atau Opie salah kontraktor yang mengikuti proses tender pelaksanaan proyek pembangunan Pasar Bonto Kappong, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, meluruskan sangat jelas rekaman yang dimiliki itu mencatut nama Kapolres, Kasat dan Kanit dalam pembagian proyek.
“Itu Nasaruddin, pura-pura tidak tau atau dia memang tidak mau dengar itu bukti rekaman, bukannya dia sendiri yang mengakui saat saya telpondan dia (nasrudin-red) bahwa paket Pasar Bonto Kappong, Kecamatan Bantimurung, itu sudah menjadi milik Kapolres Maros,” imbuhnya.
Menurut Opie, Nasaruddin tidak mau mengakui itu, karena kemungkinan merasa takut atau adanya tekan dari pihak tertentu.
“Meski Nasaruddin menyangkal jika dirinya telah menyebut nama Kapolres Maros serta kasat dan kanitnya, akan tetapi direkaman yang saya miliki itu dia jelas menyebutkan jika proyek itu sudah menjadi milik Kapolres, mana mungkin saya berani ngomong kalau tidak ada bukti rekamannya,” tegasnya.
Opi menambahkan bahwa proyek itu adalah jatah Kapolres Maros. Dirinya mengetahui hal tersebut dari hasil pembicaraan melalui telepon dengan Kabid Perdagangan Nasaruddin yang dengan tegas mengatak bahwa proyek di Bonto Kappong itu adalah jatah Kapolres Maros dengan anggaran kurang lebih senilai Rp. 1 miliar.
“Proyek ini menuai polemik di masyarakat,” ujarnya.
Sangat disayangkan jika oknum kapolres ikut bermain proyek karena hal tersebut dapat menimbulkan prinsip yudikatif dalam melakukan pengawasan dan penindakan. Bagaiamana jadinya institusi tersebut bila demikian adanya.
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Kopumdag) Maros, Nasaruddin mengaku tidak pernah menyebut nama Kapolres Maros, AKBP Yohanes Richard Andrians SIK, SH dalam pembagian paket proyek.
“Tidak ada nama Kapolres Pak,” jawab Nasaruddin saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp.
Dijelaskan jika dalam rekaman suara by phone ada bukti rekaman yang dimiliki oleh Oktavianus, Nasaruddin masih tetap menjawab sama, “Tidak ada nama Kapolres Pak,” dalam pesan whatsappnya.
Ketika hal ini di konfirmasi Kapolres Maros AKBP Yohanes Richard Andrians SIK, SH membantah hal tersebut.
“Tidak ada itu, saya tidak pernah bicara tentang proyek, terimakasih infonya nanti saya coba telusuri dan cari tahu, siapa yang mencatut nama saya, terkait proyek dari Kopumdag Maros,” tegas Yohanes saat ditemui di beritakisahnyata.com di Polres Maros (31/8/2019).
Hal senada juga diungkapkan Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Deni Eko Prasetyo dirinya membantah hal tersebut. “Mana ada itu, Siapa itu yang bikin berita ?, gak ada itu,” pungkas Deni. (sir)