SURABAYA – Mutasi di jajaran Polda Jawa Timur kembali bergulir. Sesuai Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Polisi Tito Nomor: ST/2282/IX/KEP/2018 tanggal 12 September 2018 pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polri.

Pada keputusan Kapolri itu, ada empat orang perwira menengah yang dimutasi. Kapolres Kediri Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Erick Hermawan SIK MH  dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.

Sebagai penggantinya AKBP Roni Faisal Saiful Faton SIK yang menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Jawa Timur.  AKBP Roni sendiri sempat menerima penghargaan Polri terkait aksi heroiknya saat menggendong anak pengebom Mapolrestabes Surabaya, yang sempat terpental dari sepeda motor pada bulan Mei lalu.

Dalam TR mutasi itu juga Wadirlantas Polda Jateng AKBP Windro Akbar Panggabean SIK. Posisi Windro digantikan oleh AKBP Heru Sutopo yang sebelumnya menjabat Wadirlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Jatim, AKBP Drs Daniel Tulak membenarkan adanya pergantian Pamen di Polres jajaran Polda Jatim. “Penyegaran rotasi jabatan pada Polri masalah yang biasa dan sering terjadi,” katanya,  Kamis (13/9/2018) saat ditemui diruangannya.

Saat disinggung mengenai penyebab dimutasinya Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan  yang baru berdinas selama sembilan bulan dan diduga terkait masalah pungli itu, Daniel hanya diam sembari berlalu dari ruangannya.

Sebelumnya pada Sabtu 18 Agustus 2018 bulan lalu,  Satgas Saber Pungli Mabes Polri melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap lima calo dengan inisial H, A, B, D, dan Y. Penangkapan itu dilanjutkan dengan penelusuran keterlibatan personel Polres Kediri. Hasilnya, diketahui setiap calo menyetor pungli kepada seorang pegawai negeri sipil  (PNS) polres berinisial A.

Dari A itulah kemudian uang hasil pungli tersebut diberikan kepada personel badan urusan (baur) SIM Bripka I. Uang hasil pungli itu diduga disetorkan kepada sejumlah pihak. Salah satunya Kapolres Kediri AKBP ER yang mendapat sekitar Rp 40 juta tiap minggu.

Kasatlantas Polres Kediri AKP F juga diduga mendapatkan Rp 10 juta tiap minggu. Sejumlah personel juga mendapatkan uang dengan nilai bervariasi, antara Rp 2 juta hingga Rp 3 juta. Sejumlah barang bukti disita dalam OTT tersebut. Antara lain uang Rp 71 juta, perincian pungli, uang Rp 14 juta dari calo, dan uang Rp 40 juta yang dikuasai ER. Ada juga 30 unit handphone yang disita. (tim)

 

By redaksi