Banyuwangi, beritakisahnyata.com – Polresta Banyuwangi resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 yang akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 Nopember 2026. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Muharman Arta, bersama Kasatlantas Polresta Banyuwangi, Kompol I Gusti Bagus Krisna Fuad.

Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Dalam pelaksanaan operasi kali ini, Satlantas Polresta Banyuwangi menetapkan 8 sasaran prioritas pelanggaran yang menjadi target penindakan, yaitu:

Menggunakan ponsel (HP) saat sedang berkendara. Pengemudi kendaraan yang masih di bawah umur. Berkendara dengan berboncengan lebih dari satu orang. Pengendara roda dua (R2) tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi roda empat (R4) tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman). Pengemudi berkendara dalam pengaruh alkohol.

Pengemudi melawan arus lalu lintas. Berkendara dengan melebihi batas kecepatan. Kendaraan bermotor (Ranmor) dengan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang tidak sesuai, termasuk menutup, melipat, atau memodifikasi pelat nomor dengan tujuan menghindari ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Kasatlantas Polresta Banyuwangi, Kompol I Gusti Bagus Krisna Fuady, menjelaskan bahwa Operasi Patuh Semeru digelar sebagai bentuk upaya dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Operasi yang digelar selama 2 pekan ini menyasar 8 pelanggar lalu lintas. Sehingga harapanya kembali kepada pengendara masing-masing yaitu keselamatan di jalan,” jelasnya.

Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Kompol Krisna mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin mematuhi aturan lalu lintas. Kesadaran dan kepatuhan para pengguna jalan menjadi kunci utama dalam menekan risiko kecelakaan.

“Tetap patuh rambu lalu lintas, aturan berkendara, dan lengkapi surat mengemudi dan kelengkapan kendaraan. Dengan demikian, keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Banyuwangi dapat terus terjaga. Serta menekan angka kecelakaan di Banyuwangi,”  pungkas Kompol Krisna.(dik)

By redaksi