Sidoarjo – Dalam rangka “Kumham Peduli, Kumham Berbagi”, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas I Surabaya memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak langsung oleh Pandemi Covid-19.

Sebanyak 80 paket sembako diberikan kepada warga di sekitar Rutan Surabaya yang terdampak. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melalui Kepala Rutan kelas I Surabaya, Hendrajati, memberikan secara langsung bantuan kepada warga. Bantuan diberikan secara langsung door to door, sehingga tidak terjadi kerumunan, (29/7/2021).

Kegiatan diawali dengan teleconference bersama Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly. Menteri Hukum dan HAM dalam sambutannya mengajak seluruh jajaran bersama-sama membangun harapan.

“Kita kuatkan keyakinan bahwa Pandemi Covid-19 segera berlalu,” ujar Yasonna.

Diharapkan bantuan yang diberikan memberikan dampak yang positif kepada masyarakat.  Secara simbolis, Menkumham memberikan bantuan kepada 7 Kantor Wilayah yang terdampak PPKM level 4 Jawa-Bali sebesar 700 juta Rupiah.

Pada kesempatan yang sama Karutan Surabaya, Hendrajati menyatakan bahwa sumber dana penyelenggaraan tersebut merupakan gotong royong dari ASN Rutan kelas I Surabaya.

“Kami berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban bagi masyarakat yang terdampak langsung oleh pandemi,” ujar Hendrajati.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembagian paket sembako kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 di sekitar lingkungan Rutan kelas I Surabaya.

Sementara Darminto (46), salah satu penerima paket sembako, berterima kasih sebesar-besarnya kepada Kementerian Hukum dan HAM yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.

“Alhamdulillah, saya terima kasih sekali karena sudah dibantu, semoga pandemi ini segera berakhir, terima kasih Pak Menteri Yasonna,” ucapnya.

Perlu diketahui bahwa penyelenggaraan secara nasional “Kumham Peduli, Kumham Berbagi”, jumlah bantuan yang disalurkan seluruh Indonesia adalah 46.614 paket sembako. Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah yang saat ini melalui Kementerian Hukum dan HAM dalam menghadapi Pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia. (hms/dik)

By redaksi