Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I A Medaeng dan Rutan Wanita Klas II A Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur melakukan tes urine bagi seluruh pegawai. Sebanyak 197 petugas Rutan Kelas I A dan 47 petugas Rutan Kelas II A, Medaeng menjalani tes urine oleh petugas dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo. Sabtu (16/02/19). Seluruh petugas dikumpulkan di aula lantai II Rutan Medaeng sebelum tes urine dilakukan.
“Sebagai komitmen kami atas perintah Ditjenpas pusat, bahwa kami tidak ada yang akan main-main dengan narkoba khususnya petugas. Makanya tes urine ini diberlakukan pada petugasnya terlebih dahulu. Karena kami tidak ingin adanya petugas yang melakukan Halinar (HP, Pungutan Liar dan Narkoba), apalagi sampai menjadi kaki tangan sindikat Narkoba,” terang Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jatim Pargiyono di Rutan Medaeng, Waru.
Pargiyono menegaskan tes urine dilakukan untuk menunjukkan komitmen penuh pihaknya dalam pemberantasan narkotika. Karena itu Kemenkumham Jatim menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo dalam melaksanakan program ini. Bila dari hasil tes urine ini ditemukan petugas yang mengkonsumsi narkoba, maka pihaknya tidak segan-segan akan menjatuhkan sanksi tegas.
“Media massa selalu memberitakan berita negatif. Jadi mari kita berbenah dan tidak menjadi pesuruh dari pada penghuni. Jika ketahuan, maka kami lakukan adalah memindahkan yang bersangkutan ke suatu pulau yang bernama Kangean. Sebab pegawai atau petugas kayak itu sudah tidak pantas ditugaskan di Rutan atau Lapas Kota,” jelas Pargiyono.
Tes urine ini bersifat rutin dan insidentil. Menurut Pargiyono Kanwil Kemenkumham Jatim berkomitmen tidak hanya membersihkan narkoba dari dalam Rumah Tahanan ( Rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan (lapas) tapi juga memastikan petugas internal tidak melakukan penyimpangan Halinar (HP, Pungutan Liar dan Narkoba).
“Sebagai bentuk komitmen dari pusat Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjen PAS) membentuk tagline ‘Kami “PASTI” Melawan Narkoba’. “PASTI ” itu singkatan dari profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif. Ini komitmen kami melawan narkoba,” tambahnya.
Untuk itu, Pargiyono berharap seluruh petugas mendukung perintah ini dan fokus dalam pemberantasan alat komunikasi yang beredar di blok hunian ( Rutan Medaeng).
“Kita benahi secara step by step. Berikan pemahaman kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan keluarganya untuk turut serta mendukung kegiatan ini. Setelah itu lakukan razia,” tegasnya.
Pargoyono pun memprioritaskan pembenahan mental petugas untuk menjadi target yang juga harus dibenahi. “Semua harus sepakat dan sukarela menghentikan peredaran handphone. Kalian adalah petugas dan harus menjadi teladan. Jangan sampai ada pengkhianat diantara kita,” tambahnya.
Dari hasil tes urine tersebut melalui Kepala Klinik BNNK Kabupaten Sidoarjo dr Irwan Dwi Prabowo menyatakan bahwa dirinya mewakili Kepala BNN Kabupaten Sidoarjo AKBP Drs Toni Sugiyanto yang kebetulan juga bertugas di Lapas Porong. Dijelaskan Dr Irwan bahwa seluruh petugas Rutan Medaeng dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.
“Untuk tes urine kali ini menggunakan alat dengan parameter 8, biasanya yang kami gunakan hanya parameter 7. Alat ini termasuk baru bagi BNNK Sidoarjo, didatangkan dari Ditjenpas Pusat dan kita baru sekali ini menggunakakannya, “ jelas Irwan.
Pada kesempatan yang sama Kepala Rutan Kelas I A Medaeng , Waru, Kabupaten Sidoarjo, Teguh Pamuji menyatakan beberapa upaya antisipasi agar petugas terbebas dari narkoba di antaranya dengan mengawasi serta mensosialisasikan dampak buruk apabila mereka nekat mengkonsumsi narkoba.
” Syukurlah petugas kami dinyatakan bebas narkoba, harapan kami tidak ada pegawai yang menjadi bagian dari peredaran narkoba. Kami mulai dari pegawai lalu melangkah ke penghuni,” pungkas Teguh. (dik)