GRESIK, beritakisahnyata.com – Aris Gunawan, Ketua LSM FPSR yang bertempat di Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, angkat bicara terkait laporan korban penipuan dengan nomer LP :  TBL/75/IX/2021/RESKRIM/GRESIK/SPKT/POLSEK WRINGINANOM, meminta Kepolisian Daerah (POLDA) Jawa Timur untuk mengusut tuntas kasus penipuan ini.

Soalnya, dia menilai polisi Polsek WRINGINANOM lamban dalam menangani kasus penipuan itu.

“Sudah sebulan sejak pelaporan, tapi kasus ini belum ada perkembangan berarti,” katanya, Kamis, 21 Oktober 2021.

Aris mengatakan pelaporan terhadap Pitono sudah berlangsung lama, tapi hingga kini belum ada pemeriksaan sekali pun. Rentang waktu sebulan sejak pelaporan, kata dia, terlalu lama untuk kasus penipuan dan penggelapan. Padahal, seharusnya kasus itu bisa dengan cepat ditangani dan direspons oleh pihak kepolisian.

Menurut dia, segala kasus yang berhubungan dengan penipuan dan penggelapan harus ditangani dengan cepat karena takutnya korbannya akan bertambah.

Hal itu karena terlapor bisa mendapat korban lain dengan modus yang sama dan korban kejahatan itu mengalami tekanan mental karena dia yang kenal lebih dahulu sama terlapor.

“Karena ada trauma yang berat, cuma keadilan yang mampu memulihkan trauma pada korban,” ujarnya.

Dia pun mendesak aparat penegak hukum khususnya Polda Jatim untuk segera menangani kasus penipuan dan penggelapan tersebut.

Dia khawatir polisi akan menghentikan kasus itu karena perkembangan penanganan yang sangat lama.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku dihukum sesuai dengan Pasal 378/372 KUHP. Dalam waktu dekat ini kami juga akan melaporkan Kasus ini ke Polda Jatim ,” tutupnya.

Sebelumnya, Pitono dilaporkan Puji Hartatik ke Polsek WRINGINANOM atas tuduhan melarikan sepeda motor Vario Thn 2017 miliknya pada 29 September 2021.

Akibat peristiwa itu, Anita teman Pitono yang meminjam sepeda motor milik Puji harus menanggung beban mental disebabkan karena dirinyalah sehingga sepeda motor Vario milik Puji dibawa lari oleh Pitono.

Saat itu Anita ditinggal Pitono dipinggir jalan raya Desa Ngabar Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto dan pulang kerumah dengan berjalan kaki. Namun Pitono yang menjadi pihak terlapor belum menjalani pemeriksaan oleh aparat.

Terkait kasus ini Kapolsek Wringinanom AKP Kristianto yang dihubungi beritakisahnyata.com melalui Whatsaap Masengger 08135769XXXX, tidak mau berkomentar sama sekali. (tim)

By redaksi